Senin, 11 Mei 2026

Bappenas: Jembatan Batam Bintan Masuk RKP 2023

Jadi Jembatan Terpanjang di Indonesia

Berita Terkait

Desain pembangunan Jembatan Batam–Bintan. (Dokumentasi Kementerian PUPR/Antara)

batampos – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan Jembatan Batam Bintan (Babin) masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 mendatang. Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Kemaritiman dan SDM Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto pada kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri, 30 Maret 2022 lalu.

“Kementerian PPN/Bappenas menetapkan pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) sebagai Major Project Pengembangan Kawasan Batam-Bintan dalam RKP tahun 2023,” ujar Arifin Rudianto

Lebih lanjut katanya, selain itu, ada juga lima proyek lainnya yang juga masuk dalam major project tersebut. Yakni, proyek penyediaan air baku DAS Kawal, pembangunan Fly Over Simpang Kabil, pembangunan sistem pembuangan air limbah domestik, pembangunan Jalan Lintas Barat (Simpang Lobam – Simpang Gesek), dan pembangunan bangunan pengendali banjir Batam-Bintan.

Dijelaskannya, proyek-proyek tersebut merupakan usulan dari Pemprov Kepri yang disampaikan dalam forum Rakor Teknis Rencana Pembangunan dan Rakor Gubernur se-Sumatera beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari hasil pencermatan pihaknya, proyek-proyek yang diusulkan tersebut dinilai cukup prospektif untuk masuk dalam RKP Tahun 2023.

Ditegaskannya, usulan itu sangat mendukung langsung arah kebijakan RKP tahun 2023 dan Major Project Pengembangan Kawasan Batam-Bintan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga, akan diupayakan untuk dapat dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

“Usulan-usulan ini perlu terus didorong pelaksanaannya, dan dipastikan anggarannya di tahun 2023,” tegas Arifin.

Pada kesempatan itu, Arifin juga menyampaikan, terdapat sejumlah isu strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau yang direkomendasikan untuk menjadi konsen dari pemerintah daerah agar dapat diprioritaskan penyelesaiannya. Yaitu, isu pelayanan dasar, isu peningkatan konektivitas, pengembangan komoditas perikanan dan pengembangan kawasan strategis.

“Jika disandingkan, isu-isu strategis tersebut sangat relevan dalam mendukung terlaksananya sejumlah arah kebijakan lain yang ada dalam RKP tahun 2023, antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, revitalisasi industri, dan percepatan infrastruktur dasar,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tertarik untuk menggarap pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) yang akan menggunankan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merancang Jembatan Babin menjadi jalan tol.

Keinginan tersebut disampaikan Pemerintah Korsel dalam agenda pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur antara Kementerian PUPR dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Senin (21/3) lalu di Jakarta.

Adapun dalam pertemuan ini, sebenarnya terdapat tiga agenda pembahasan. Pertama, pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Kedua, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN).

“Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dalam keterangan pers.

Dijelaskannya, kini status Jembatan Babin dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Menurutnya, target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.

Lebih lanjut katanya, Jembatan Babin merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 kilometer. “Adapun rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema, yakni dukungan pemerintah melalui loan dan KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG),” jelas John.(*)

 

Reporter: JAILANI

UPDATE