Kamis, 16 Juli 2026

Batam Jadi Pusat Penguatan Perlindungan Pelaut Indonesia

Berita Terkait

Workshop Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia digelar di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (16/7). F.Rengga Yuliandra

batampos – Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia. Salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah banyaknya pelaut yang berangkat bekerja tanpa mengikuti prosedur resmi sehingga menyulitkan pemerintah saat harus menangani berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Hal itu menjadi salah satu fokus dalam Workshop Pelindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia bertajuk “Berangkat Prosedural, Bekerja Selamat, Pulang Sejahtera” yang digelar Atase Perhubungan Republik Indonesia di Kuala Lumpur bekerja sama dengan Kantor KSOP Khusus Batam di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (16/7).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI, Samsuddin, mengatakan perlindungan terhadap pelaut harus dimulai sejak proses perekrutan hingga mereka kembali ke Indonesia.

Menurutnya, banyak kasus yang penyelesaiannya menjadi berlarut-larut karena pelaut berangkat secara nonprosedural tanpa melalui perusahaan penempatan (manning agency) yang resmi dan terdaftar.

“Kalau pelaut berangkat tidak mengikuti prosedur, tidak melalui manning agency yang diakui pemerintah, mereka melakukan kontrak secara mandiri. Ketika muncul masalah, kami kesulitan melakukan mediasi karena tidak ada data bahwa yang bersangkutan bekerja pada perusahaan tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Unrika Unjuk Rasa: Soroti Persoalan Sampah dan Ancaman Krisis Air di Batam

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi belakangan, mulai dari awak kapal Indonesia yang menjadi korban pembajakan di Somalia hingga kecelakaan kapal di kawasan Selat Hormuz.

Dalam kasus-kasus tersebut, pemerintah mengalami kendala karena sulit menentukan pihak perusahaan yang bertanggung jawab terhadap awak kapal tersebut.

Meski demikian, Samsuddin menegaskan pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pelaut Indonesia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya Direktorat Perlindungan WNI, beserta berbagai instansi terkait.

“Kalau menggunakan manning agency yang resmi, hampir seluruh persoalan dapat kami selesaikan. Baik terkait asuransi, hak-hak pelaut yang belum dibayarkan, repatriasi ketika sakit maupun meninggal dunia,” katanya.

Bahkan dalam setahun terakhir, Kementerian Perhubungan telah memediasi berbagai penyelesaian hak pelaut dengan nilai santunan kepada ahli waris yang mencapai lebih dari Rp3 miliar, sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) maupun Collective Bargaining Agreement (CBA).

Samsuddin mengatakan Indonesia memiliki ribuan pelaut yang bekerja di berbagai belahan dunia, termasuk Malaysia yang menjadi salah satu tujuan utama karena tingginya aktivitas pelayaran di Selat Malaka.

“Kedekatan geografis Indonesia dan Malaysia menjadikan perlindungan pelaut serta pencegahan permasalahan kapal sebagai isu yang sangat krusial. Kita tidak bisa membahas perlindungan pelaut tanpa memastikan kapal tempat mereka bekerja memenuhi standar keselamatan. Sebaliknya, kapal yang memenuhi ketentuan juga harus diawaki pelaut yang kompeten dan memiliki dokumen yang sah,” jelasnya.

Ia berharap workshop tersebut menjadi referensi tidak hanya bagi kapal Indonesia di Malaysia, tetapi juga dalam penanganan berbagai persoalan kapal Indonesia di negara lain.

Baca Juga: Tiga Mantan Sekuriti Winner Junction Protes PHK Sepihak, Ancam Lapor ke Disnaker

Sementara itu, Kepala KSOP Khusus Batam Takwim Masuku mengatakan Batam merasa terhormat menjadi tuan rumah penyelenggaraan workshop yang dinilai sangat strategis tersebut.

Menurutnya, posisi Batam sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah ini memiliki peran penting dalam pelayanan kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan pelaut Indonesia.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena kegiatan strategis ini dapat dilaksanakan di Kota Batam. Hal ini juga menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Kantor KSOP Khusus Batam,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.

Takwim menegaskan KSOP Khusus Batam berkomitmen mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, perlindungan pelaut Indonesia, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan nasional maupun internasional di bidang perkapalan.

“Kami berharap workshop ini menghasilkan berbagai masukan, pemahaman, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga menjadi dasar penguatan koordinasi, penyempurnaan pelayanan, dan peningkatan perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia,” katanya.

Atase Perhubungan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Sindu Rahayu menjelaskan workshop tersebut mempertemukan pemerintah, otoritas maritim, pelaku industri pelayaran, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dari Indonesia dan Malaysia.

Menurutnya, pendekatan yang diusung bukan hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan sejak awal.

“Pelindungan harus dimulai sejak proses perekrutan dan penempatan pelaut, selama bekerja hingga mereka kembali ke Indonesia. Begitu juga pencegahan permasalahan kapal harus dilakukan sebelum kapal berlayar dan memasuki wilayah negara lain,” ujarnya.

Workshop membahas berbagai isu penting, mulai dari prosedur penempatan pelaut Indonesia di Malaysia, hak dan kewajiban pelaut, pencegahan penempatan nonprosedural, sistem hukum maritim Malaysia, hingga faktor-faktor yang menyebabkan kapal Indonesia diperiksa atau ditahan di perairan Malaysia.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat koordinasi Indonesia dan Malaysia, meningkatkan kepatuhan perusahaan pelayaran, memperbaiki tata kelola penempatan pelaut, serta meminimalkan permasalahan kapal Indonesia di luar negeri. (*)

UPDATE

Play sound