
batampos – Warga Negara Bulgaria, Victor, dan Warga Negara Indonesia, Claudia, serta John Peter, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus skimming Bank Riau Kepri.
Otak pelaku dari kejahatan perbankan ini adalah Victor, yang datang langsung ke Batam, untuk memasang alat skimming (skimmer) di beberapa ATM Bank Riau Kepri.
Claudia selaku kekasih Victor. Sedangkan John Peter teman Claudia, ikut membantu memasang alat skimming tersebut.
“Vt (Victor) ini sangat ahli dalam melakukan skimming, rencana mereka sangat rapi. Selain itu, bisa dilihat dari barang bukti yang kami amankan, benar-benar kejahatan yang luar biasa,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Selasa (24/5).
Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, beberapa kartu ATM, beberapa kartu magnetik stripe, beberapa unit handphone.
Kemudian, ada beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana skimming dan uang tunai hasil kejahatan dalam pecahan mata uang Euro dan Rupiah dengan total Rp 251 juta dan 1.000 Euro.
Baca Juga: Pembobol ATM Bank Riau Kepri Dibawa ke Batam, 1 Warga Negara Bulgaria
Harry merunut kejadian skimming di Bank Riau Kepri tersebut. Kejadian bermula dari kedatangan Victor dari Bulgaria ke Bali, April lalu. Setelah itu, Victor langsung menuju ke Batam, untuk bertemu dengan Claudia yang merupakan kekasihnya yang dikenal melalui Facebook.
Dari pertemuan keduanya, Victor mengungkapkan keinginannya melakukan pembobolan Bank Riau Kepri dengan cara skimming. Claudia lalu mengajak kenalannya di Batam yakni John Peter. Ketiganya memasang alat skimming, seperti alat pembaca chip di beberapa ATM Bank Riau Kepri.
Ketiganya juga mengganti penutup tempat tombol angka mesin ATM. Di bagian dalam penutup tombol mesin ATM itu, Victor memasang alat pembaca pita magnetik dan perekam.
“Jadi mereka bisa membaca PIN serta data nasabah Bank Riau Kepri yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut,” ungkap Harry.
Alat yang dipasang, seolah-olah merupakan perangkat milik Bank Riau Kepri. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan nasabah yang bertransaksi.
“Semua data nasabah (ada sekitar 50 orang) terekam,” ujar Harry.
Victor tidak dapat mengolah data yang didapatnya. Victor mengirim data-data nasabah Bank Riau Kepri itu ke rekannya yang berada di luar negeri, A. Data tersebut diolah oleh A, lalu dikirimkan lagi ke Victor.
Baca Juga: 3 Mesin ATM Bank Riau Kepri Dipasang Alat Skimmer
Data yang telah diolah itu dipindahkan ke kartu magnetik berwarna cokelat, yang telah disiapkan victor sebelumnya.
“Kartu magnetic ini kosong, dan diisi Vtt (Victor) data nasabah Bank Riau Kepri. Sehingga kartu ini berfungsi sebagai ATM, yang digunakan Vt dan rekan-rekannya menggasak tabungan para nasabah Bank Riau Kepri,” tutur Harry.
Pemindahan data yang sudah diolah ke kartu magnetic, dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Harry mengakui aksi kejahatan yang dilakukan Victor terbilang canggih.
“Pemindaian data, lalu pengolahan data, dan memasukan data itu ke dalam kartu magnetik bukan dilakukan orang-orang biasa saja,” tutur Harry.
Saat ditanyakan mengenai dari mana Victor mendapatkan kartu magnetik? Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Teguh Widodo mengatakan, jajaranya masih mendalami hal tersebut.
“Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami, kenapa bersangkutan bisa memiliki kartu itu dalam jumlah banyak,” ungkap Teguh.
Teguh menduga, Victor termasuk jaringan pembobol ATM internasional. Sebab, pengolahan data yang didapat Victor, dikirimkan ke rekannya yang berada di luar negeri.
“Jadi yang dikirimkan Vt itu, data mentah. Saat A mengirim balik, sudah data jadi yang tinggal dimasukan ke dalam kartu magnetik. Vt ini tidak memiliki pekerjaan tetap,” tutur Teguh.
Sejauh ini, Teguh mengaku tidak ada menemukan indikasi keterlibatan karyawan Bank Riau Kepri. Hal ini diperkuat juga oleh Kepala Cabang BRK Batam, Fakhrudin yang menyampaikan dari pemeriksaan internal, tidak ada keterlibatan orang dalam.
Dari sekitar Rp 800 juta uang nasabah Bank Riau Kepri, yang berhasil diambil Victor. Polisi hanya bisa menyelamatkan sebanyak Rp 251 juta. Sisanya uang tersebut dihabiskan ketiganya untuk berfoya-foya dan biaya hidup sehari-hari.
“Pencairan uang itu melalui ATM bersama, mereka tarik uangnya,” ujar Teguh.
Kepala Cabang BRK Batam, Fakhrudin membantah aksi skimming disebabkan lemahnya sistem mereka. Ia mengatakan semua ATM hampir memiliki vendor yang sama.
“Tapi kenapa Bank Riau Kepri (dipilih), kami tidak tahu,” ucapnya.
Terkait kerugian nasabah, Fakhrudin kembali menegaskan, bahwa Bank Riau Kepri berkomitmen akan mengganti uang nasabah yang hilang, akibat aksi skimming.
“Kami bertanggung jawab dan menggantinya seratus persen. Sepanjang kehilangan uang akibat aksi skimming,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Fakhruddin, Bank Riau Kepri sudah mengganti beberapa uang nasabah.
“Saya berterimakasih kepada Polda Kepri, berhasil mengungkap kasus ini. Kami pun masih melakukan pemeriksaan internal atas kejadian ini,” ujar Fakhrudin.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan, Victor masuk ke Indonesia melalui Bali. Victor menggunakan visa on travel.
“Diduga masuk saat mulai dibukanya jalur internasional,” tutur Tessa.
Atas perbuatan ketiga orang tersangka ini, terancam hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.
Seperti diketahui, aksi skimming ini baru diketahui pihak BRK saat dua pegawai Bank Riau Kepri, Arya dan Sucipto yang melakukan pengecekan rutin ke kawasan PriMart, Tiban Center, 1 Mei lalu, menemukan dua alat skimmer yang diduga sudah ditanam pelaku beberapa hari sebelumnya.
Usai penemuan alat skimmer itu, pihak Bank Riau Kepri melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh ATM milik Bank Riau Kepri. Hasilnya, alat skimmer juga ditemukan di mesin ATM yang ada di HBC Plaza, Sekupang, dan Jodoh Center.
Jumlah nasabah Bank Riau Kepri menjadi korban sekitar 50 orang dengan total nilai kerugian Rp 800 Juta. (*)
Reporter: FISKA JUANDA

