Sabtu, 27 Juni 2026

BGN Evaluasi Penerima MBG, Sekolah Internasional Masuk Kajian Khusus

Berita Terkait

Seorang guru membagikan makanan bergizi gratis untuk murid-murid SDN 010 Batam Kota beberapa waktu lalu. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi dan pendataan ulang penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan bantuan pemerintah tersebut tepat sasaran.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Defri Frenaldi, mengatakan evaluasi yang dilakukan mencakup peninjauan kembali sekolah-sekolah penerima manfaat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sekolah dengan kategori berstandar internasional.

“Evaluasi dan pendataan ulang penerima manfaat memang sedang berlangsung oleh BGN. Sekolah dengan taraf tinggi seperti international school akan diberikan catatan tersendiri,” ujar Defri, Jumat (26/6).

Sementara itu, untuk sekolah lainnya, BGN memberikan keleluasaan kepada masing-masing komite sekolah untuk menentukan apakah ingin tetap mengikuti Program MBG atau tidak.

“Untuk sekolah lainnya diberikan keleluasaan dari komite sekolahnya sendiri, apakah mau menerima MBG atau tidak,” katanya.

Menurut Defri, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, sekaligus memberikan ruang bagi sekolah yang merasa tidak lagi memerlukan bantuan.

Terkait kekhawatiran publik mengenai kemungkinan perubahan penerima manfaat yang dapat memicu kecemburuan sosial, Defri menegaskan proses evaluasi dilakukan secara bertahap melalui pendataan ulang yang dikoordinasikan BGN.

Ia juga menjelaskan mekanisme penganggaran Program MBG berbeda dengan sistem anggaran konvensional. Dana yang digunakan menerapkan skema at cost, sehingga negara hanya membayar sesuai realisasi belanja yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Terkait alokasi anggaran, sistem anggaran di BGN menggunakan skema at cost. Artinya, apa yang dibelanjakan, itulah yang akan dibayarkan oleh satuan pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, anggaran dari APBN menggunakan mekanisme top up virtual account, sehingga dana akan disalurkan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Apabila anggaran yang diberikan ke SPPG belum digunakan, maka tidak akan dilakukan top up. Jadi anggaran di satuan pelayanan bukan anggaran tahunan atau bulanan yang sudah ditetapkan nominalnya,” ungkap Defri.

Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti penyelenggaraan sebuah kegiatan yang menggunakan proposal pelaksanaan. Besaran dana yang dicairkan menyesuaikan kebutuhan dan pelaksanaan program, sehingga lebih efisien dan menghindari anggaran mengendap.

Dengan mekanisme tersebut, apabila terjadi perubahan jumlah penerima manfaat, anggaran tidak otomatis terbuang karena pencairannya mengikuti kebutuhan aktual di lapangan.

Evaluasi yang tengah dilakukan BGN diharapkan dapat semakin meningkatkan ketepatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi tujuan utama program dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.(*)

UPDATE