Sabtu, 27 Juni 2026

Kemenag Minta Pengurus Masjid Benahi Mekanisme Pembagian Nasi Jumat Berkah

Berita Terkait

Jemaah, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, berebut nasi kotak usai salat Jumat di Masjid Agung Raja Hamidah, Jumat (26/6). Momen pembagian sedekah itu memicu kerumunan hingga sebagian nasi kotak ada yang terjatuh. Foto: M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Tradisi pembagian nasi Jumat berkah usai salat Jumat masih menjadi pemandangan rutin di sejumlah masjid di Kota Batam. Namun, di balik semangat berbagi tersebut, masih muncul persoalan klasik berupa kerumunan dan aksi saling berebut yang dinilai dapat membahayakan keselamatan jemaah sekaligus mengurangi makna sedekah itu sendiri.

‎Pemandangan tersebut terlihat di Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Centre, Jumat (26/6) siang. Begitu salat Jumat berakhir, ratusan jemaah langsung bergerak menuju lokasi pembagian nasi kotak. Anak-anak hingga orang dewasa tampak berdesakan demi mendapatkan makanan.

‎Tidak terlihat antrean yang tertata. Sejumlah anak kecil sempat terjepit di tengah kerumunan orang dewasa. Beberapa nasi kotak bahkan terlihat terjatuh akibat saling dorong saat proses pembagian berlangsung.

‎Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Budi Dermawan. Menurut dia, sedekah sejatinya merupakan ibadah yang mengajarkan kepedulian, kasih sayang, dan ketertiban, sehingga pembagiannya tidak semestinya diwarnai aksi saling berebut.

‎”Sedekah adalah ibadah yang bertujuan menumbuhkan kasih sayang dan persaudaraan. Jika pembagiannya sampai menimbulkan saling dorong atau berebut, maka hal itu tidak sejalan dengan semangat ketertiban dan akhlak yang diajarkan Islam,” kata Budi.

‎Ia menegaskan, pembagian makanan secara tertib justru menjadi bagian dari nilai-nilai Islam. Karena itu, apabila pelaksanaannya sampai memicu keributan atau membahayakan jemaah, khususnya anak-anak, maka mekanisme pembagian perlu dievaluasi.

‎”Jika terjadi keributan, saling berebut, atau membahayakan orang lain, maka cara pelaksanaannya perlu diperbaiki agar lebih sesuai dengan adab Islam,” ujarnya.

‎Budi menjelaskan, Kementerian Agama selama ini terus mengingatkan agar seluruh kegiatan di lingkungan masjid dilaksanakan secara tertib, aman, dan mengedepankan kenyamanan jemaah. Namun, ia mengakui belum ada ketentuan nasional yang secara khusus mengatur teknis pembagian nasi berkat di masjid.

‎Meski demikian, ia menilai berbagai mekanisme sederhana dapat diterapkan untuk menghindari kerumunan, seperti sistem antrean, pembagian kupon, atau penyaluran makanan langsung oleh panitia kepada jemaah.

‎Menurutnya, bentuk pengaturan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing masjid. Yang terpenting, keselamatan dan ketertiban tetap menjadi prioritas.

‎”Tanggung jawab pelaksanaan berada di tangan pengurus masjid dan panitia kegiatan. Sementara jemaah juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menghormati hak orang lain,” katanya.

‎Ia juga mengimbau para donatur maupun pengurus masjid agar merancang proses pembagian sedekah dengan lebih baik, termasuk menyiapkan jumlah petugas yang memadai untuk mengatur arus penerima.

‎Bagi masyarakat, Budi mengingatkan bahwa keberkahan sedekah tidak hanya terletak pada makanan yang diterima, tetapi juga pada sikap dan adab saat menerimanya.

‎”Terimalah sedekah dengan penuh syukur, sabar, dan tertib. Jangan saling berebut atau menyakiti orang lain. Rasulullah mengajarkan akhlak yang mulia dalam setiap keadaan. Keberkahan sedekah tidak hanya terletak pada makanan yang diterima, tetapi juga pada cara kita menjaga adab, menghormati sesama, dan menciptakan suasana yang damai,” ujarnya.

‎Fenomena rebutan nasi berkat ini menjadi pengingat bahwa tradisi berbagi yang telah lama hidup di tengah masyarakat perlu diiringi dengan pengelolaan yang lebih baik.

‎Dengan mekanisme pembagian yang tertib, tujuan sedekah untuk menghadirkan keberkahan, mempererat persaudaraan, dan membantu sesama diharapkan dapat tercapai tanpa menimbulkan kerumunan maupun risiko keselamatan bagi jemaah.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE