
batampos– Tidak terima cintanya bertepuk sebelah tangan, Saiful, warga Batuaji nekad menyerang pria yang dicintai oleh wanita yang ditaksirnya dengan celurit. Kini Saiful sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji.
Korban yang diserangnya adalah Dedi Putra, pedagang pasar seken Aviari. Informasi yang didapat, korban belakangan menjalin hubungan dengan wanita yang diincar oleh pelaku. Pelaku sakit hati dan mendatangi lapak jualan korban di pasar seken Aviari.
Dia membawa sebilah celurit dan menyerang korban. Untung saja saat itu korban sedang duduk dekat sebuah kursi kayu yang mudah diangkat. Saat tebasan datang ke arahnya, korban langsung angkat kursi tadi dan mengenai kursi. Korban selamat sehingga lari menyelamatkan diri.
Usai kejadian polisi langsung membekuk pelaku di lokasi yang sama. Pelaku dan korban sebenarnya berteman sebab tinggal di komplek pasar yang sama. Belakangan hubungan mereka mulai tak akur lantaran taksir wanita yang sama.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Otong Hingga Tewas, Polisi Jadi Terdakwa
“Pelaku ini sudah lama incar wanita itu, tapi wanita itu malah suka sama korban. Sudah pernah berantem juga mereka sebelumnya namun, sudah didamaikan perangkat RT/RW dan Bhabinkamtibmas setempat. Terkahir ini pelaku berulah lagi dan menyerang korban pakai celurit,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 dan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 tahun 1951 dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
reporter: Eusebius Sara

