Jumat, 8 Mei 2026

Dalami Dugaan Beking Jaringan Love Scamming di Batam, Polda Kepri Perketat Pengawasan WNA

Berita Terkait

Lokasi Penggerebegan WNA Disegel. – F Cecep Mulyana/ Batam pos

batampos – Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin memastikan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Batam akan diperketat pasca terungkapnya praktik love scamming, judi online, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah kasus serupa kembali terjadi di wilayah Kepri, khususnya Batam yang selama ini menjadi daerah strategis perlintasan internasional.

“Kami dan instansi terkait melakukan pengawasan bersama. Termasuk informasi dari masyarakat,” ujar Asep.

Menurutnya, pengawasan lintas instansi menjadi langkah penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA maupun jaringan kejahatan digital internasional.

Selain memperkuat pengawasan, Polda Kepri juga masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan tersebut, termasuk isu adanya pengusaha dan oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas sindikat itu.

Namun Asep menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan informasi resmi terkait nama-nama yang ramai beredar di masyarakat.

“Justru saya nanya, dari mana itu? Karena yang kami dengar dari tim imigrasi yang langsung melakukan investigasi dengan tim kita, nggak ada nama itu,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh informasi yang berkembang tetap akan ditelusuri guna memastikan kebenarannya.

“Kita cari terus info tersebut,” tegasnya.

Kapolda juga menanggapi isu dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut mengawal bos jaringan judi online dan kejahatan digital di Batam. Dugaan itu mencuat setelah penggerebekan markas love scamming di Apartemen Baloi View beberapa waktu lalu.

Asep mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya anggota yang terlibat dalam jaringan yang diduga dioperasikan pria berinisial A tersebut. Oknum tersebut berinisial BH.

“Sampai saat ini kami belum dapatkan info resmi keterangan mengenai hal tersebut. Kami cari terus info tersebut,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum aparat itu diduga kerap mendampingi A, warga Tanjungpinang yang disebut-sebut sebagai otak jaringan kejahatan siber tersebut, saat beraktivitas di Batam. Namun hingga kini, sosok A masih belum berhasil diamankan petugas.

Nama A mulai menjadi perhatian setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan 210 WNA asal Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok dari Apartemen Baloi View pada Rabu (6/5).

Ratusan WNA itu diduga terlibat dalam praktik love scamming, judi online, dan phishing e-commerce yang menyasar korban lintas negara.

Tak hanya itu, A juga diduga memiliki aset fantastis mencapai Rp1 triliun dalam bentuk Bitcoin yang berasal dari hasil kejahatan siber di Kamboja. Dana tersebut diduga dicairkan melalui sebuah money changer berinisial IB di kawasan Nagoya, Batam.(*)

ReporterYashinta

UPDATE