Sabtu, 14 Maret 2026

Dampak Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Harus Ditangani Lebih Serius

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Pemerhati Anak di Kepri dan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial mengatakan di Kepri kasus pencabulan anak sangat tinggi, terutama di Batam. Sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat bahkan dikenal oleh korban.

“Untuk kasus pencabulan anak cukup tinggi di Kepri. Pelaku kebanyakan adalah orang-orang dekat korban,” ujarnya.

Menurut dia, kasus pelecehan seksual harus ditangani lebih serius, karena berpotensi terus terjadi. Apalagi dengan perkembangan teknologi dengan berbagai media sosial, yang membuat tren kejahatan anak terus meningkat.

“Semua pihak, orang tua, guru, masyarakat hingga penegak hukum harus turut serta terlibat untuk meminimalisir pelecehan. Fungsi pengawasan dan edukasi yang rutin akan bahaya seks, diyakini meminimalisir kasus pelecehan,” jelasnya.

Baca Juga: Guru Mengaji Cabuli Anak Panti Sejak Usia 15 Tahun, Ini 10 Korbannya

Disinggung terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru mengaji terhadap 10 anak, Ery mengaku belum dapat informasi jelas. Namun menurutnya, siapapun bisa menjadi pelaku, karena itu perlu pengawasan dan orang tua dan tempat anak mendapat pendidikan.

“Siapapun berpotensi menjadi pelaku, baik anak, orang tua, pemuka agama dan lainnya,” terangnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan UU perlindungan anak yang sudah direvisi yaitu adanya pemberatan hukuman berupa penjara maksimal dan lainnya, pelaku haruslah mendapat hukuman setimpal. Hal itu juga untuk memberi efek jera terhadap pelaku dan siapa saja yang akan berbuat pelecehan sesual.

“Perlu dinaikkan ada pemahaman soal kasus pencabulan agar tidak melakukannya karena banyak anak di bawah umur yang melakukan, banyak terjerat pidana. Selain itu hukuman juga tinggi dan kasus pencabulan tidak bisa dilakukan diversi,” pungkas Erry. (*)

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN