Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Guru Mengaji Cabuli Anak Panti Sejak Usia 15 Tahun, Ini 10 Korbannya

Berita Terkait

spot_img
Pelaku Pencabulan 4 F Cecep Mulyana scaled e1656646820646
Anggota Polsek Bengkong membawa pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap saat ekspos di Mapolsek Bengkong, Kamis (30/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – AS, guru mengaji yang mencabuli anak panti asuhan di wilayah Bengkong Sadai merupakan orang kepercayaan di panti tersebut. Pria 20 tahun ini sudah menempati panti asuhan sejak usia 5 tahun.

“Sejak kecil sudah di panti asuhan. Saya mengajar Iqra (mengaji) setelah tamat sekolah, 2 tahun lalu,” kata AS di Mapolsek Bengkong, Kamis (30/6) siang.

AS mengaku sudah mencabuli anak panti asuhan tersebut dari tahun 2017 atau sejak ia berusia 15 tahun. Aksi bejat itu dilakukannya di dalam panti, yakni di kamar dan kamar mandi.

“Sejak SMP (mencabul). Di panti itu ada yang mengawas, tapi saya bebas masuk,” katanya.

AS mengatakan aksi bejatnya tersebut dipicu video syur yang kerap dilihatnya di sosial media (sosmed). Kemudian, ia melampiaskan nafsunya saat bertemu dengan anak panti.

“Sering lihat video sex. Jadi nafsu melihat mereka (anak panti),” ungkapnya.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli 2 Anak Panti Selama 2 Tahun

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan dari hasil pemeriksaan, pencabulan tersebut dilakukan pelaku kepada 10 anak. Hal itu diketahui dari hasil visum alat anak panti yang jadi korban.

“Pengakuannya cuma 4 orang. Tapi kita visum seluruh anak panti, dan diketahui ada 10 orang. Anak-anak ini pada ketakutan,” katanya.

Kesepuluh korban yakni NA, 10, NK, 8, SS, 14, RH, 17, SF, 12, ADP, 15, MDS, 17, TA, 16, L, 15, dan N, 5. Dari korban ini, salah seorang merupakan anak pemilik panti asuhan tersebut. Aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang kali.

Modusnya, kata Bob, untuk korban yang berusia dibawah 10 tahun, pelaku membujuknya dengan membelikan jajanan. Sedangkan korban berusia belasan tahun, diberikan ancaman dengan pukulan rotan.

“Selama ini, kasus ini tidak ada yang tau, termasuk pemilik panti. Baru ini terkuak,” katanya.

Bob menambahkan dalam kejadian ini diperlukan pengawasan orangtua. Ia meminta para orangtua yang menitipkan anaknya ke panti asuhan untuk tetap memberikan perhatian kepada anak.

“Jadi jangan sepenuhnya dititipkan kepada panti. Perlu perhatian dan pengawasan juga,” kata Bob.

Bob menegaskan pihaknya akan menjerat pelaju dengan pasal berlapis. Selain merusak masa depan anak, perbuatan pelaku dinilai merusak profesi guru. “Akan kita hukum seberat-beratnya,” tutup Bub.

Pantauan di panti asuhan di Bengkong Sadai, lokasi terlihat sepi. Gedung berlantai II tersebut hanya dilalui beberapa orang warga. Diketahui, lantai dasar merupakan asrama anak putra, sedangkan lantai II asrama anak wanita.

“Untuk anak wanita ada belasan orang, laki-laki juga. Biasanya anak-anak main sekitar sini saja,” kata Imran, salah seorang warga.

Ia mengaku tak mengetahui adanya kasus pencabulan di panti asuhan tersebut. “Tidak tau,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap guru ngaji berinisial AS, Senin (27/6) malam. Pria 20 tahun ini diamankan akibat mencabuli 2 anak panti asuhan di kawasan Bengkong Sadai.

Korban merupakan kakak adik, yakni berinisial NA, 9, dan NK, 7. Ironisnya, aksi bejat ini dilakukan pelaku secara berulang kali sejak tahun 2020. Pencabulan ini terkuak dari laporan abang korban. Saat itu, korban yang tengah libur sekolah menolak untuk kembali ke panti asuhan.

AS merupakan guru mengaji di panti asuhan wilayah Bengkong Sadai. Kesehariannya, pelaku menetap di panti asuhan tersebut. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update