Rabu, 6 Mei 2026

Dua Jambret yang Merampas Tas Karyawan Perusahaan di Muka Kuning Keok Ditangan Satreskrim Polresta

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Kota Batam. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, dalam rilis di Mapolresta Barelang, Rabu (6/5).

Peristiwa jambret itu bermula dari laporan korban yang terjadi pada Kamis (30/5) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, NAP, korban yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di kawasan Batamindo baru saja pulang kerja dan keluar melalui pintu lima kawasan industri tersebut.

Korban yang mengendarai sepeda motor tidak menyadari dirinya telah diikuti oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku diduga telah mengincar korban setelah melihat dua unit ponsel milik korban, yakni iPhone dan Infinix, yang disimpan di dalam tas.

“Pelaku melihat ada dua handphone di dalam tas korban, kemudian mereka memepet dan langsung melakukan penjambretan,” ujar Kompol Debby Tri Andrestian dalam keterangannya.

Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke simpang Panbil, namun pelaku berhasil kabur dari kejaran.

“Korban sempat mengejar sampai ke arah simpang Panbil, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri,” tambahnya.

Tidak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dalam waktu lima hari, tepatnya pada 4 Mei sore, dua pelaku berinisial RTS dan SSL berhasil diamankan. Saat ditangkap, keduanya mengakui telah melakukan aksi jambret tersebut.

“Kedua pelaku kami amankan dan mereka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kami sita berupa dua unit handphone hasil jambret dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku,” jelas Debby.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku merupakan pendatang dari Belawan, Medan. Mereka datang ke Batam dengan tujuan mencari pekerjaan, namun karena tidak kunjung mendapat pekerjaan, keduanya nekat melakukan aksi kriminal.
“Mereka datang dari Belawan untuk mencari kerja, namun belum mendapatkan pekerjaan. Untuk kebutuhan sehari-hari, mereka meminjam sepeda motor dan melakukan aksi jambret,” ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi di empat tempat kejadian perkara sejak Januari lalu dengan sasaran korban yang lengah di jalan.
“Target mereka acak, berkeliling mencari korban yang lengah. Selain handphone, mereka juga sempat mengambil kalung emas di TKP lainnya,” katanya.(*)

UPDATE