Kamis, 4 Juni 2026

Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Batam pada SPMB Tahun Ini 18.228 Kursi

spot_img

Berita Terkait

Proses pendaftaran ulang siswa yang lolos SPMB di SMKN 1 Batam tahun lalu. F. Eusebius Sara

batampos-  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh SMA dan SMK Negeri se-Kepri. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menetapkan rencana daya tampung sekolah negeri di Kota Batam mencapai 18.228 kursi.

Juknis tersebut ditetapkan melalui keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung. Sementara daya tampung sekolah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 992/KPTS-4/IV/2026 tentang Rencana Daya Tampung SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, membenarkan bahwa juknis dan daya tampung tersebut telah menjadi dasar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini.

“Benar, juknis SPMB sudah diterbitkan dan menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan siswa baru. Di dalamnya juga mengacu pada daya tampung yang telah ditetapkan pemerintah provinsi untuk masing-masing sekolah,” kata Kasdianto.

Menurut dia, berdasarkan ketetapan tersebut, Kota Batam menjadi daerah dengan kapasitas penerimaan siswa terbesar di Kepulauan Riau. Total tersedia 18.228 kursi yang terdiri dari 9.388 kursi SMA Negeri dan 8.840 kursi SMK Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Batam.

Kasdianto menjelaskan, dalam juknis SPMB telah diatur mekanisme penerimaan siswa melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi bagi jenjang SMA. Sedangkan untuk SMK, penerimaan juga mempertimbangkan prestasi serta kesesuaian kompetensi keahlian yang dipilih calon peserta didik.

“Kuota penerimaan nantinya disesuaikan dengan daya tampung yang sudah ditetapkan. Jadi sekolah tidak bisa menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar dan kapasitas yang telah ditentukan,” ujarnya.

Untuk jenjang SMA Negeri, daya tampung disiapkan melalui 243 rombongan belajar dengan total 9.388 siswa. Beberapa sekolah dengan kapasitas terbesar antara lain SMAN 8 Batam sebanyak 600 kursi serta SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 17, SMAN 18, SMAN 19, SMAN 20 dan SMAN 25 yang masing-masing menyediakan 480 kursi.

Sementara pada jenjang SMK Negeri, pemerintah menyiapkan 221 rombongan belajar dengan kapasitas 8.840 siswa. Daya tampung terbesar berada di SMKN 1 Batam, SMKN 2 Batam dan SMKN 5 Batam yang masing-masing menerima hingga 960 siswa. Disusul SMKN 6 Batam sebanyak 840 kursi dan SMKN 4 Batam dengan 760 kursi.

Kasdianto menambahkan, penetapan daya tampung tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. “Harapannya seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat memahami kuota yang tersedia sejak awal. Dengan begitu proses pemilihan sekolah bisa lebih terukur dan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan serta sesuai ketentuan dalam juknis yang telah ditetapkan,” tutupnya.(*)

spot_img

UPDATE

Play sound