
batampos – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam menghadirkan inovasi pelayanan BETUAH (Bergerak Efektif Temui Usaha Agar Hebat) untuk mempermudah pelaku usaha mengurus perizinan dan memenuhi kewajiban pelaporan investasi.
Melalui program ini, petugas DPMPTSP mendatangi langsung lokasi usaha untuk memberikan pendampingan terkait perizinan berusaha, penggunaan sistem Online Single Submission (OSS), hingga penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy, mengatakan BETUAH merupakan layanan jemput bola yang mulai dijalankan sejak awal 2026 sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Untuk saat ini, inovasi terbaru yang sedang kami lakukan adalah BETUAH yang merupakan inovasi pelayanan jemput bola. Kami sudah menjalankan program BETUAH ini dari awal tahun 2026,” ujar Reza, Rabu (22/7).
Permudah Perizinan dan Pelaporan Investasi
Menurut Reza, selain menghadirkan layanan langsung ke lokasi usaha, DPMPTSP juga terus melakukan transformasi pelayanan melalui digitalisasi proses perizinan.
Sejumlah layanan yang diperkuat meliputi penyederhanaan alur perizinan, konsultasi usaha, pendampingan penggunaan OSS, hingga bantuan penyampaian LKPM.
“Dengan transformasi layanan ini, pelaku usaha memperoleh kepastian dan kemudahan dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan menciptakan proses perizinan yang lebih cepat, sederhana, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor yang berinvestasi di Batam.
Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha
Reza menjelaskan, program BETUAH memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:
- Mendekatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat serta pelaku usaha.
- Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap legalitas usaha.
- Memberikan edukasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis risiko.
- Mempermudah akses layanan OSS dan pelaporan LKPM.
- Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Kemudian mempermudah akses pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Reza.
Dukung Iklim Investasi Batam
DPMPTSP berharap kehadiran BETUAH dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha yang memenuhi kewajiban perizinan dan pelaporan investasi secara tepat waktu.
Dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses, pemerintah optimistis iklim investasi di Kota Batam akan semakin kondusif serta mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut. (*)

