Kamis, 23 Juli 2026

Jukir Liar Kembali Beroperasi di Batam, Dishub Akui Razia Belum Efektif

Berita Terkait

Penertiban jukir liar di Tiban Center. F. Syaban / Batam Pos

batampos – Praktik juru parkir (jukir) liar di Kota Batam kembali marak meski razia gabungan telah digelar beberapa hari sebelumnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengakui operasi penertiban yang dilakukan belum memberikan efek jera karena para jukir liar kembali beroperasi di lokasi yang sama.

Bahkan, sebagian dari mereka diketahui menggunakan rompi parkir yang dicetak sendiri sehingga terkesan sebagai petugas resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan praktik parkir liar masih menjadi tantangan karena para pelaku kembali beraktivitas setelah operasi penertiban selesai.

“Walaupun sudah kami turunkan tim patroli gabungan, mereka tetap kembali beroperasi. Razia sudah dilakukan, habis itu jukir balik lagi dan masih melakukan aktivitas,” kata Leo kepada Batam Pos, Rabu (22/7).

Menurut Leo, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penindakan semata belum mampu menyelesaikan persoalan parkir liar secara menyeluruh. Diperlukan langkah lanjutan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan dan penataan sistem parkir.

Tiban Centre Kembali Jadi Sorotan

Anggota UPT Parkir Dishub Batam, Harliman Lumbantoruan, mengatakan pihaknya saat ini melakukan pendataan ulang seluruh titik parkir sekaligus memverifikasi lokasi yang kembali menjadi tempat beroperasinya jukir liar.

Salah satu kawasan yang kembali menjadi perhatian adalah Tiban Centre, yang sebelumnya telah menjadi sasaran operasi penertiban.

“Kami mendapat informasi bahwa di empat lokasi yang sebelumnya kami tertibkan, para jukir liar sudah kembali beraktivitas, khususnya di Tiban Centre,” ujarnya.

Dishub juga meminta pengelola kawasan usaha dan pusat perbelanjaan agar turut mengambil langkah terhadap oknum yang melakukan pungutan parkir tanpa izin.

“Kami sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak manajemen agar mereka lebih dulu menertibkan orang-orang yang menarik retribusi parkir tanpa kewenangan,” katanya.

Gunakan Rompi Buatan Sendiri

Dalam evaluasi pascarazia, Dishub menemukan sebagian jukir liar mengenakan rompi parkir yang bukan merupakan atribut resmi pemerintah.

Menurut Harliman, rompi tersebut dicetak sendiri oleh kelompok tertentu sehingga berpotensi menimbulkan kesan bahwa mereka merupakan petugas parkir yang sah.

“Rompi yang mereka gunakan bukan dari Dishub. Mereka mencetak sendiri atas nama organisasi mereka,” ujarnya.

Tiga Lokasi Kembali Dipenuhi Jukir Liar

Pada operasi gabungan yang digelar 13 Juli lalu, Dishub menertibkan empat titik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, yakni:

  • Rumah Makan Cirebon, Sekupang
  • Pujasera Tiban Centre
  • Rumah Makan Bukit Mas, Nagoya
  • Simpang Bank BCA Nagoya

Namun, hasil evaluasi menunjukkan tiga lokasi kembali dipenuhi jukir liar.

“Yang masih ada jukir liarnya sekarang Rumah Makan Cirebon, Tiban Centre, dan Simpang BCA. Hanya Bukit Mas yang saat ini sudah kosong,” kata Harliman.

Operasi Terpadu Kembali Digelar

Dishub memastikan akan kembali menggelar operasi penertiban dalam waktu dekat dengan melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali menurunkan tim. Tim terpadu ini dibentuk berdasarkan SK Wali Kota sehingga penanganannya dilakukan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Dishub juga sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap 593 titik parkir yang tersebar di Kota Batam. Pendataan tersebut bertujuan memastikan legalitas lokasi parkir sekaligus memperbarui basis data sebagai acuan penataan parkir ke depan.

“Sekarang kami sedang mendata ulang seluruh titik parkir untuk proses verifikasi dan validasi,” kata Harliman.

Dishub menilai pemberantasan parkir liar tidak cukup hanya mengandalkan razia. Penataan sistem parkir, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan pengelola kawasan menjadi faktor penting agar praktik pungutan parkir tanpa izin tidak terus berulang di Kota Batam. (*)

UPDATE