Kamis, 23 April 2026

Gubernur Ansar Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Berita Terkait

Ilustrasi Pegawai di lingkungan Pemko Batam. F.Cecep Mulyana

batampos – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan permintaan khusus saat menghadiri Rakornas BKN di Hotel Marriot, Kamis (21/7).

Ansar meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menunda penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang.

Ia menyebutkan untuk Kepri saat ini terdapat kurang lebih 7.450 tenaga honorer yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Kehadiran tenaga honorer ini sangat membantu dalam menjalankan sistem pemerintahan, karena jumlah tenaga ASN belum cukup untuk mengakomodir semua tugas di pemerintahan.

“Kebutuhan ASN setiap tahun selalu diusulkan, namun tidak semua bisa disetujui pusat. Melalui seleksi CPNS, Kepri selalu mengusulkan permintaan formasi sesuai kebutuhan. Karena belum terpenuhi, kami terpaksa menggunakan tenaga honorer, agar roda pemerintahan tetap berjalan,” kata Ansar usai menghadiri Rakornas.

Ia meminta pemerintah pusat agar mengkaji ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer. Hal ini karena ada potensi meningkatnya angka pengangguran di Kepri.

Ia memperkirakan jika belum ada solusi jelas terkait ribuan tenaga honorer ini. Menurutnya ada potensi peningkatan angka pengangguran sebesar 3 persen.

“Angka pengangguran sangat mempengaruhi percepatan ekonomi, maka dalam Rakornas kali ini, kami sangat berharap, hal ini menjadi skala prioritas untuk dibahas di tingkat yang lebih tinggi,” sebutnya.

Lanjutnya, penghapusan tenaga honorer sangat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Karena keberadaan tenaga tersebut sangat membantu berjalannya organisasi pemerintah daerah selama ini.

“Kami sebenarnya juga mendorong tenaga honorer untuk menjadi ASN dan PPPK, namun jumlah honorer ini sangat banyak. Jadi kami mohon agar penghapusan ini bisa dipertimbangkan kembali,” terangnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih banyak honorer yang dibayar tidak sesuai dengan gaji sewajarnya. Pendapatan mereka tergantung dari kekuatan anggaran daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong tenaga honorer untuk menjadi ASN atau PPPK.

“Beban kerja mereka sama dengan ASN, namun tidak dengan gaji yang mereka terima. Kami menyiapkan solusi dengan mendorong pemerintah daerah mengusulkan tenaga honorer ini untuk ikut jadi PPPK atau ikut seleksi CPNS. Sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin,” ujarnya

Menurutnya, kebijakan ini diambil, bukan tanpa memikirkan solusi. Sebab pihaknya juga tidak mau honorer kehilangan pekerjaan mereka di lingkungan pemerintah. Mengenai perekrutan dengan mekanisme outsourching, Bima mengungkapan masih dibahas, dan belum ada kejelasan.

Meskipun demikian, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memetakan, dan menghitung jumlah tenaga honorer yang akan terdampak dari kebijakan ini.

“Karena belum final. bagaimana penerapan perekrutan yang menggunakan jasa penyalur nanti diterapkan. Intinya, kami meminta pemerintah daerah bersiap, dan mendorong honorer menjadi tenaga pemerintahan tentunya,” Bima menambahkan. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

UPDATE