
batampos – Kasus dugaan penipuan berkedok paket umrah murah yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Batam menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran paket berbiaya murah dan selalu menerapkan prinsip “5 Pasti Umrah” sebelum mendaftar.
Menurut Syahbudi, prinsip tersebut merupakan pedoman yang harus dipastikan setiap calon jemaah agar terhindar dari penipuan maupun pelayanan yang tidak sesuai standar.
“Yang pertama, pastikan travel berizin. Kedua, pastikan tiket pesawat pulang-pergi. Ketiga, pastikan harga paket layanan. Keempat, pastikan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Tanah Suci. Dan kelima, pastikan visa sudah keluar sebelum berangkat,” ujarnya, Kamis (2/7).
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh mudah percaya dengan penawaran paket umrah berharga murah ataupun janji keberangkatan dalam waktu singkat.
“Pembayaran biaya umrah harus dilakukan ke perusahaan yang memberangkatkan, bukan ke rekening pribadi mitra atau agen. Pastikan juga berapa lama berada di Tanah Suci dan fasilitas yang diterima. Jangan tergiur biaya murah maupun janji cepat berangkat,” tegas Syahbudi.
Selain itu, ia mengingatkan calon jemaah agar memastikan visa umrah telah terbit sebelum keberangkatan. Menurutnya, visa merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar jemaah tidak mengalami kendala saat memasuki Arab Saudi.
Untuk memastikan legalitas penyelenggara, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Satu Haji dengan memasukkan nama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Aplikasi tersebut akan menampilkan apakah travel yang dipilih telah memiliki izin resmi.
Syahbudi juga meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun Kementerian Haji dan Umrah apabila menemukan penawaran umrah yang mencurigakan agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan penipuan paket umrah murah di Batam. Seorang ibu rumah tangga berinisial AW dilaporkan mengalami kerugian Rp10 juta setelah menerima tawaran paket umrah murah dari seorang pria berinisial YP.
Korban awalnya dijanjikan paket umrah untuk dua orang dengan harga Rp35 juta, lebih rendah dari harga normal. Tergiur dengan penawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan uang muka sebanyak dua kali, masing-masing Rp5 juta. Belakangan, korban mengetahui bahwa pembayaran seharusnya dilakukan ke rekening resmi perusahaan penyelenggara, bukan ke rekening pribadi mitra atau agen.
Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batu Aji. Hasil penyelidikan mengantarkan polisi menangkap terduga pelaku di Bandara Hang Nadim. Polisi turut mengamankan rekening koran sebagai barang bukti dan saat ini masih memproses perkara tersebut.
Syahbudi berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti sebelum mendaftarkan diri untuk beribadah umrah. Menurutnya, dengan menerapkan prinsip “5 Pasti Umrah”, memastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi perusahaan, serta tidak mudah tergiur tawaran umrah murah, masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.(*)

