
batampos – Pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, yang menyebut investasi tetap bisa berjalan tanpa status Proyek Strategis Nasional (PSN), menuai kritik dari kalangan pelaku industri.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai, persoalan utama yang dihadapi Batam saat ini bukan sekadar status PSN, melainkan ketidakjelasan arah kebijakan pengelolaan kawasan ke depan.
Koordinator HKI Batam dan Karimun, Adhy Prasetyo Wibowo, mengatakan PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan nasional yang memiliki dasar hukum jelas serta menjadi instrumen penting dalam mendorong investasi.
“Saat ini di Batam terdapat dua PSN dan tiga KEK yang berjalan sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Adhy kepada Batam Pos, Selasa (17/3).
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id



