Selasa, 5 Mei 2026

Incar Barang Pengunjung, Polisi Amankan Pencuri di Pasar Tos 3000

Berita Terkait

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubukbaja menangkap TI, pencuri di Pasar TOS 3000, Jodoh, Lubukbaja. Pria 43 tahun ini diamankan usai mencuri ponsel milik sopir truk di kawasan pasar.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis (14/4) pagi. Saat itu, pelaku mencuri ponsel Oppo F7 yang diletakkan korban di jok mobil.

“Ponsel itu dicuri pelaku saat korban melakan bongkar muat barang di pasar. Pelaku ini lewat, dan mengambil ponsel dari kaca pintu mobil,” ujar Budi.

Budi menjelaskan TI ditangkap di Pangkalan Ojek di Pasar Tos 3000. Dari tangannya turut diamankan 1 unit ponsel hasil curian.

“Ponselnya belum sempat dijual pelaku, masih ditangannya. Saat beraksi, pelaku terekam CCTv toko, kemudian kita mengetahui identitasnya,” kata Budi.

Dari pengakuan pelaku, pencurian tersebut dilakukan karena ada kesempatan. Biasanya, pelaku berkeliling pasar untuk mencari target.

“Pelaku ini tidak bekerja, dan biasa berkeliling pasar. Kesehariannya tidur di emperan toko,” ungkap Budi.

Dengan kejadian ini, Budi mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung pasar untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti tidak meninggalkan barang berharga di mobil dan sepeda motor.

“Apalagi jelang Lebaran ini kebutuhan ekonomi meningkat, sehingga kejahatan juga meningkat. Maka harus lebih waspada,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE