Kamis, 23 April 2026

Kasus Bayi di Bengkong Tunggu Hasil Autopsi

Berita Terkait

 

batampos – Polisi hingga kini masih memburu orangtua atau pembuang jasad bayi perempuan di pangkalan ojek Bengkong PLTD, Tanjungbuntung, yang ditemukan pada Jumat (3/6) lalu. Untuk mendapatkan petunjuk, polisi memeriksa saksi dan mendata ke sejumlah klinik.

F. Polsek Bengkong untuk Batam Pos
Warga melihat lokasi penemuan jasad bayi di pangkalan ojek di Bengkong PLTD, Jumat (3/6) lalu. Polisi belum menemukan pembuang bayi tersebut.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Namun, dari keterangan saksi tersebut tidak ada yang melihat pelaku pembuangan bayi.

”Saksi dari yang menemukan, termasuk pengurus masjid sekitar. Dari pengurus masjid mengaku tidak ada orang yang menitipkan bayi untuk dimakamkan,” ujar Bob, Minggu (5/6).
Bob menjelaskan, dari pemeriksaan awal dan visum, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh bayi. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab bayi tersebut tewas.

”Kami masih menunggu autopsi. Apakah memang gagal jantung atau tidak, sesuai surat wasiat itu,” tegasnya.

Diketahui, selain jasad bayi, juga ditemukan surat wasiat. Di dalam surat, tertulis bahwa bayi itu bernama Alya dan menderita penyakit gagal jantung. Namun, orangtua bayi tersebut mengaku tidak memiliki biaya untuk pemakaman. Sebab, pemakaman membutuhkan biaya Rp 500 ribu, sedangkan orangtua bayi tidak memiliki pekerjaan.

”Dari autopsi nanti diketahui seluruhnya, apakah ada gagal jantung. Atau bisa saja benar, saat USG bisa diketahui kalau bayi ada sakit,” ungkap Bob.

 

Kasus Pembuangan Bayi sejak 2020 Tak Pernah Terungkap

Kasus pembuangan bayi ini menambah deretan kasus yang terjadi di Batam. Dalam setahun belakangan terjadi 5 kasus pembuangan bayi. Ironisnya, seluruh kasus ini belum mampu diungkap kepolisian, dengan alasan minim petunjuk.

Pembuangan bayi pertama terjadi pada Kamis 10 September 2020 sore di Kampung Kelembak RT 004/RW001, Sambau, Nongsa. Bayi perempuan yang diperkirakan berumur 5 jam tersebut dibuang ke semak menggunakan kantong kresek warna biru.

Sedangkan kasus pembuangan bayi kedua terjadi pada Sabtu 14 November 2020 malam. Warga menemukan jasad bayi laki-laki yang dibuang di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sambau.

Bayi malang ini bersimbah darah dan dibuang menggunakan kantong plastik putih. Kemudian, jasad bayi yang diperkirakan berusia 4 jam tersebut digantung di batang pohon.

Kasus ketiga, pembuangan bayi di Perumahan Tembesi Center, Batuaji, Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Warga menemukan bayi yang diperkirakan berusia 2 jam tersebut di dalam kardus dan masih tertempel tali pusar.

Keempat, kasus pembuangan bayi di bibir Pantai Tanjungsengkuang Dalam atau di dekat Pelabuhan Pendi. Di tubuh bayi laki-laki yang tertempel tali pusar tersebut, terdapat 17 tusukan. (*)

 

 

Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK

UPDATE