
batampos – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur tahun ini meningkat. Rata-rata pelaku merupakan orang terdekat korban.
“Dari data yang kota punya, tahun ini meningkat. Dan itu mayoritas pelakunya orang dikenal dan orang terdekat korban,” ujar Abdillah, Selasa (17/5) siang.
Ia menjelaskan meningkatkan kasus pencabulan anak di Batam disebabkan tingginya dan pesatnya mobilitas masyarakat. Sehingga pengawasan orangtua tidak optimal.
“Dengan tingginya mobilitas, otomatis karakter masyarakat beragam. Sehingga orangtua di Batam tidak bisa mengikuti arusnya,” katanya.
Selain itu, kata Abdillah, faktor tingginya kasus ini disebabkan cepatnya perkembangan anak di Batam. Perkambangab anak ini diperngaruhi penggunaan teknologi.
“Jadi ada kemudahan anak-anak mengakses konten-konten yang mengarah ke sana. Bahkan akses anak sekarang ini lebih cepat dibandingkan orangtua,” ungkapnya.
Menurut Abdillah, untuk mengantisipasi kasus pencabulan ini, diperlukan sosialisasi UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual kepada masyarakat. Sehingga diharapkan bisa memberikan shock terapi kepada pelakunya.
“Sekarang ini banyak pelaku baru. Artinya sosialisasi UU ini belum maksimal, jadi pelaku menganggap hal ini (pencabulan) biasa, padahal tidak biasa,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto meminta kepada orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Seperti tidak membiarkan anak bermain dengan orang dewasa.
“Kepada orangtua diharapkan tetap menjaga anaknya. Sehingga kejadian pencabulan tidak terjadi lagi,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



