
batampos – Dua kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di Batuaji dan Bengkong merijadi sorotan serius di tengah kampanye Kota Layak Anak (KLA) di Batam. Perkara yang kini ditangani aparat kepolisian tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus menjadi ujian komitmen perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kasus pertama terjadi di salah satu SMK di Batuaji. Oknum guru berinisial MJ, 33, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Batuaji, Polisi menduga korban tidak hanya satu orang.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Pelaku telah diperiksa sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id



