Kamis, 30 April 2026

Kejati Kepri Kawal Proyek Strategis BP Batam

Berita Terkait

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menjelaskan capaian BP Batam selama dua tahun. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meneken pakta integritas dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Kamis (27/1). Penandatanganan Pakta Integritas ini terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah Kepri.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini agar pengguna anggaran bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Kata dia, setiap tahunnya pemerintah termasuk BP Batam pasti mempunyai anggaran. Sehingga dalam penggunaan anggaran ini butuh pengamanan dari penegak hukum.

“Apalagi di era pandemi ini, BP Batam banyak melakukan pembangunan fisik, jumlah anggarannya pasti besar,” katanya.

Tentunya, dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Rudi berharap bisa membantu Direktur di BP merasa aman dan nyaman dalam bekerja. Sehingga tidak ada keraguan lagi dalam permasalahan hukum.

Dengan pengamanan yang dilakukan, diharapkan Kejati membantu pengawasi dari awal proses hingga akhir dari anggaran tersebut dan tidak ada keraguan lagi.

“Maka, realisasi anggaran kami (BP Batam) tahun 2021 sekitar 78 persen. Target saya 95 persen. Ini tak tercapai, setelah kita evaluasi memang banyak masalah yang harus diselesaikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk anggaran 2022 sudah masuk dalam tahapan lelang. Diharapkan, kerjasama dengan Kejati Kepri bisa terus dilakukan hingga akhir 2022 agar seluruh anggaran di BP Batam bisa digunakan seluruhnya secara tepat dan benar, agar ekonomi Batam cepat bangkit.

“Artinya, saya sangat bangga dan gembira dengan penandatangan Pakta Integritas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam pembangunan di Kota Batam, tujuan utamanya adalah bagaimana ekonomi bisa bangkit. Tentunya, ada proyek yang harus diselesaikan dan proyek tersebut adalah proyek strategis. Agar kegiatan sudah sepenuhnya dilakukan di Kota Batam.

Beberapa proyek strategis itu mulai dari pembangunan Bandara Hang Nadim, revitalisasi Pelabuhan Batuampar, pelebaran jalan dan beberapa proyek lainnya. Termasuk pembangunan Pelabuhan Sea Port baru di Sekupang.

“Itu anggaran besar. Tapi tidak gunakan uang negara tapi swasta bekerjasama dengan pemerintah,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya pendampingan dari Kejati, semua proyek tersebut bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, jika proyek-proyek itu berjalan lancar, maka penggunaan dari anggaran bisa berjalan maksimal.

“Karena kalau dari awal saja sudah tak bergerak. Maka capaian anggaran kami akan jadi masalah,” imbunya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono memastikan, dalam pelaksaan pembangunan akan ada ancaman, gangguan, hambatan, hingga tantangan. Oleh karena itu, Kejati bersama pemerintah dan perintah Kajagung, dalam percepatan pembangunan strategis perlu dilakukan pengamanan dari segi hukum.

“Oleh karena itu, apabila sejak dini bagaimana pelaksanaan perencanaan, kemudian tender dan pelaksanaan kita bersinergi menghindari segala sesuatu yang melawan hukum, tentu sejak dini kita bisa mencegah,” katanya.

Ia mengungkapkan, Kejati Kepri mengedepankan fungsi pencegahan agar pelaksanaan pembangunan itu bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuannya. Agar adanya kemakmuran masyarakat khususnya di wilayah Kepri atau Batam.

Hari berharap Kepri maupun Batam bisa bersaing dengan negara tetangga. Agar hal ini berjalan dengan baik, Kejati Kepri akan berusaha maksimal untuk mengawal dan mengamankan seluruh pekerjaan.

Oleh sebab itu, dukungan masyarakat juga sangat penting dalam memberikan gambaran bahwa pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat.

“Saling mengingatkan khususnya dari sisi masyarakat yang bisa melihat secara luas,” katanya.

Ia menambahkan, dari BP Batam ada kualifikasi mana pekerjaan yang masuk ke dalam pembangunan strategis. Terutama pembangunan berskala besar. Salah satunya adalah pembangunan Dermaga Batuampar.

“Sebagaimana tadi juga sudah disampaikan, ada pembangunan yang berskala besar. Tentu itu yang dikategorikan sebagai pembangunan strategis,” imbuhnya.

Hari mengingatkan, kepada kontraktor yang mengerjakan proyek strategis untuk bekerja dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan harus sanggup dikenakan sanksi. Baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

“Bahkan tim kami juga demikian, juga menandatangani ini (Pakta Integritas). Kita semua ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang sudah dua tahun ini terpuruk. Ayo kita sama-sama bergerak membangun Kota Batam ini untuk lebih baik. Pasti ada ancaman, hambatan dan gangguan. Kami yakin semua bisa diselesaikan sepanjang semua untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (*)

REPORTER : EGGI IDRIANSYAH

UPDATE