
batampos – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan driver ojek online dan debt collector (DC) di Kecamatan Batuaji masih terus bergulir di Mapolsek Batuaji. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami keterangan dari para korban yang terlibat dalam keributan tersebut.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Laporan tetap berlanjut. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Bayu, Rabu (20/5).
Baca Juga: Driver Ojol dan Debt Collector Saling Lapor, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Menurut Bayu, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang berada langsung di lokasi kejadian. Para saksi berasal dari pihak driver ojek online maupun kelompok debt collector.
“Saksi ini yang berada langsung di lokasi saat terjadi keributan,” katanya.
Ia menjelaskan, insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara seorang driver ojek online dengan debt collector saat proses penarikan kendaraan di kawasan Planet Futsal, Batuaji. Sepeda motor yang digunakan driver disebut menunggak cicilan selama lima bulan.
Pihak kepolisian sebelumnya sempat melakukan mediasi untuk meredam situasi. Namun ketegangan kembali memuncak setelah kedua kelompok saling terpancing emosi hingga terjadi keributan.
“Penyelidikan masih berlangsung. Perkembangannya segera kami sampaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Legenda Bali, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dan Khawatir Penyakit
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara Komunitas Andalan Driver Online (Komando) dan sejumlah debt collector terjadi di kawasan Batuaji, Minggu (17/5) malam. Keributan dipicu upaya penarikan sepeda motor milik seorang driver ojek online di Lapangan Planet Futsal.
Situasi yang awalnya hanya melibatkan pihak debt collector dan pemilik kendaraan kemudian memancing kedatangan rekan-rekan driver online lainnya. Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung dugaan aksi saling aniaya dan laporan polisi dari kedua belah pihak. (*)



