
batampos – Kisruh antara penghuni Apartemen Indah Puri dan pengelola apartemen bisa berkepanjangan. Pakar Hukum Batam, Ampuan Situmeang mengatakan, perlu ada penjelasan mengenai persoalan hukum yang sesungguhnya dari BP Batam.
“Justru di situ masalah transparasinya menjadi simpang siur karena tidak ada klarifikasi dari BP Batam selaku penanggungjawab kegiatan di Kawasan yang menjadi tanggungjawabnya,” katanya, kemarin.
Persoalan seperti ini harus cepat dimediasi. Agar dapat dimusyawarahkan bersama agar tercapai kesepakatan.
“Jangan beredar berita sampai ke berbagai negara tapi simpang siur kebenarannya, publik tidak dapat informasi yang resmi dari BP Batam,” ungkapnya.
Baca Juga: Kehadiran BP Batam Diperlukan dalam Kisruh Indah Purih
Kejadian seperti ini dianggap dapat merusak citra Batam sebagai daerah tujuan investasi. “Kondusifitasnyapun menjadi bahan pergunjingan banyak investor, apakah masih ada kepastian hukum dalam berinvestasi di Batam (termasuk dalam membeli properti, red),” ungkapnya lagi.
“Kalau klarifikasi seperti ini saja tidak jelas, investor mencarinya mau dari mana? Karena di medsos diperlihatkan manusia di gotong-gotong seperti binatang. Itu kan tidak manusiawi, terlepas dari soal benar atau salah, eksekusi privat yang dikawal oleh petugas dan membiarkan tindakan yang tidak manusiawi itu akan dapat menjadi permasalahan hukum yang lebih luas nantinya,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi ke BP Batam, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait memberikan jawaban yang mengambang. Ia mengatakan, BP Batam sudah bertemu dengan kedua belah pihak dan nanti akan dilanjutkan lagi untuk mencari solusi terbaik.
“Dalam mediasi yang kami lakukan, belum menemui titik kesepakatan,” ujarnya. (*)
Reporter : Rifki Setiawan



