Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Korban Kecelakaan Maut di Jalan Trans Barelang Ternyata Ibu dan Anak

Berita Terkait

spot_img
Mobil e1656319573907
Mobil Suzuki Ertiga BP 1785 FI yang menyebabkan ibu dan anak tewas di Jalan Trans Barelang diamankan di Mapolresta Barelang, Senin (27/6) siang. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Barelang atau di sekitar PGN Barelang, Sagulung, Minggu (26/6) pagi menyebabkan 2 pejalan kaki tewas. Korban merupakan ibu dan anak, yakni Eni Isnawati, 38 dan Al Amin, 12, warga Perumahan Cipta Asri Blok K, Tembesi.

“Korbannya ibu dan anak. Keduanya mengalami luka dan pendarahan di kepala,” ujar Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Arip Pasada di Mapolresta Barelang, Senin (27/6) siang.

Arip menjelaskan dari pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi saat saat mobil Suzuki Ertiga BP 1785 FI yang dikendarai Agam Renandi Yusuf melaju kencang dari arah Simpang Barelang menuju Barelang. Namun, sampai di kawasan PGN Barelang, pria 26 tahun tersebut menabrak korban yang tengah menyeberang.

“Korban ini sedang menyeberang. Pengakuan sopir dia tidak melihat karena mengantuk,” katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Trans Barelang, Sepasang Pejalan Kaki Tewas

Arip menilai kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengendara mobil. Selain berkendara dalam kondisi mengantuk, pengendara tersebut melaju kencang.

“Untuk memastikan kecepatan mobilnya, kita akan lakukan olah TKP. Rencananya besok kita lakukan,” ungkapnya.

Dari pengakuan Agam, sebelum kecelakaan tersebut terjadi ia baru saja dari lokasi kerjanya di Tanjunguncang dan berencana pulang ke rumah di Sembulang. “Pengendaranya ini bekerja sebagai ABK kapal. Dan subuh itu baru pulang kerja,” kata Arip.

Arip menegaskan akibat kelalaiannya, pengendara mobil dikenakan pasal 310 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini menyebutkan pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan korban meninggal diancam 6 tahun penjara.

“Untuk jasad korban sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan sopirnya kita tahan, serta barang bukti diamankan,” tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan mobil terjadi di Jalan Trans Barelang atau disekitar PGN Barelang, Sagulung, Minggu (26/6) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan sepasang pejalan kaki yang merupakan warga Cipta Asri, Tembesi tewas di lokasi kejadian. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update