Kamis, 23 April 2026

Lagi, Batam Tambah Satu Pasien Covid-19

Berita Terkait

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah di Batam pada Rabu, (15/12). Satu orang pasien baru tersebut merupakan warga Tanjung Sari, Belakang Padang.

“Ya, hari ini ada penambahan lagi satu orang warga Belakang Padang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid -19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (15/12).

Menurutnya, satu orang pasien baru tersebut saat ini menjalani perawatan di rumah sakit Covid-19 di Kota Batam. Dengan adanya penambahan kasus ini menjadikan Belakang Padang yang sebelumnya berzona hijau menjadi zona kuning risiko rendah.

“Saat ini ada dua kecamatan berzona kuning yakni Batam Kota dan Belakang Padang,” tambah Didi.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batam pada Selasa 14 Desember 2021, secara kumulatif kasus aktif di Batam berjumlah 25.845. Dimana sebanyak 25.001 kasus diantaranya sembuh dan 842 meninggal.

“Tingkat kesembuhan kita saat ini berada di angka 96,7 persen. Tingkat kematian 3,2 persen dan kasus aktif naik jadi 0,008 persen,” tambah Didi.

Ditambahkan Didi, penerapan tracing terus ditingkatkan di masyarakat. Dimana pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya kesehatan dalam meningkatkan tracing. “Sesuai edaran Kemendagri untuk meningkatkan tracing menjadi 1:15 sudah kita laksanakan di seluruh Puskesmas di Batam,” jelas Kadinkes Kota Batam itu.

Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan di setiap puskemas diarahkan meningkatkan tracing menjadi 15 orang, untuk setiap satu kasus positif Covid-19. Tracing tidak hanya bagi kontak erat, tetapi semua jenis kontak. Selain itu dalam tracing ini, tenaga kesehatan tiap puskesmas akan melibatkan pemerintah setempat seperti camat, lurah, Babinsa serta dari Bhabinkamtibmas.

“Untuk pasien baru ini juga sudah kita lakukan tracing, tidak hanya kontak erat tapi semua yang kontak langsung dengan pasien,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE