Jumat, 19 April 2024
spot_img

Lagi, PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Kapal Karam PMI
IlustrKapal pembawa PMI yang tenggelam di perairan Malaysia. Foto: Bakamla RI

batampos – Kasus kecelakaan kapal yang menewaskan PMI ilegal kembali terulang. Satu orang PMI ilegal meninggal akibat tenggelam di Perairan Pulau Ketam, Selasa (9/8).

Ketua Komisi Keadilan Perdamaianasi:  Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis membenarkan kabar tersebut. “Tadi pagi saya dengar, tapi belum dapat kabar lebih lanjut,” katanya, Selasa (9/8).

Dengan kejadian berulang kembali, Romo Pascal menilai bahwa memang tidak ada keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan PMI. Jika pemerintah serius, kata dia, tentunya kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

“Saya sejak awal awal sering sampaikan kalau pemerintah tidak serius soal ini, maka akan berulang,” tuturnya.

Dari informasi didapat Batam Pos, kecelakaan ini terjadi saat kapal pembawa PMI ilegal ini akan memasuki daerah Selangor, Malaysia.
Sumber Batam Pos menyebutkan bahwa kemungkinan, PMI ilegal ini berangkat bukan melalui Kepri.

Ia menduga berangkat melalui Pantai Timur Sumatera. Hal ini disebabkan tujuan dari kapal pembawa PMI ilegal tersebut. “Biasanya jika tujuannya Selangor, itu dari Sumatera,” ungkapnya.

Ia mengatakan sampai saat ini baru satu orang yang meninggal akibat kejadian ini. “Saya belum dapat kabar lagi, soal apakah ada korban lainnya,” tuturnya.

Kapal pembawa PMI ilegal tidak pertama kali ini saja mengalami kecelakaan. Batam Pos mencatat sejak Januari 2022, telah beberapa kali kapal pembawa PMI ilegal mengalami kecelakaan. Kejadian kecelakaan laut ini, selalu merenggut korban.

Kejadian terakhir 16 Juni, lalu di Perairan Nongsa. Ada sebanyak 6 orang dinyatakan hilang dan satu orang ditemukan meninggal dunia oleh petugas Singapura. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update