Jumat, 19 April 2024
spot_img

Lanal Batam Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

spot_img
PMI Ilegal lanal
Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf (kiri) bersama Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto, saat konferensi pers terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Lanal Batam yang tergabung Dalam “Satgas Jalayudha-22” Koarmada 1 berhasil mengagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Batam tujuan Malaysia pada Rabu (19/1/2022).

Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi jaring agen yang menginformasikan aktivitas pengiriman calon PMI illegal melalui jalur tikus Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam.

“Selanjutnya tim melaksanakan pendalaman informasi dan pemetaan Pelabuhan Tikus Pandan Bahari. Lokasi tersebut diduga akan dijadikan sebagai tempat penurunan calon PMI llegal yang akan diseberangkan tujuan Malaysia,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

Kemudian lanjutnya, tim melaksanakan briefing dan melaksanakan observasi serta penempatan personel untuk melakukan upaya penggagalan pengiriman calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan dari Pandan Bahari Menuju Malaysia.

Saat berada di lokasi tim melihat mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang didapat. Didalam mobil tersebut kata dia, terdapat penumpang 4 orang perempuan dan 1 orang pria.

Tim lantas mendekati kendaraan tersebut guna memastikan bahwa penumpang adalah benar calon PMI yang akan di berangkatkan ke Malaysia secara illegal.

“Setelah diyakini kebenarannya tim dengan persuasif mengamankan 1 orang supir berinisial SL dan 5 calon PMI yang akan diberangkatkan menuju Malaysia secara ilegal. Supir dan 5 calon PMI kita amankan dan dibawa menuju Mako Lanal Batam guna pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Lanal Batam sebagai subsistem dari pangkalan Lantamal 4 dan Armada 1 tergabung dalam Satgas Jalayudha 22.

Lanal Batam lanjutnnya melaksanakan tugas pokok fungsi keamanan laut dan melaksanakan tugas dalam lintas laut terkait dengan fungsi diplomasi. Terlebih Batam berhadapan dengan negara Malaysia dan Singapura.

“Tentunya lintas batas barang dan orang yang masuk dari negara kita secara represif dan prefentif kita laksanakan. Upaya tersebut sebagai tugas pokok fungsi dari kami,” tuturnya.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto, yang hadir di lokasi konfrensi pers, mengatakan, pihaknya tetap bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya lanal Batam.

“Kemarin dimulai dengan latihan bersama dengan pak Menteri yang ditindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan gabungan. Di samping dari Lanal ada penangkapan, di Polresta Barelang juga telah memproses kasus PMI ilegal yang saat ini sedang dalam pengembangan,” tuturnya.(*)

Reporter: Messa Haris

spot_img

Update