
batampos – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita, Batam, Sabtu (13/6/2026) malam. Peninjauan dilakukan menyusul kasus pencurian penutup drainase yang merusak fasilitas publik di kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 05.02 WIB. Sejumlah penutup drainase yang baru dipasang sebagai bagian dari penataan kawasan dilaporkan rusak, sementara komponen besinya hilang diduga dibawa oleh pelaku.
Li Claudia menyampaikan keprihatinannya atas tindakan vandalisme yang dinilai merugikan masyarakat luas. Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun untuk meningkatkan estetika kota sekaligus mendukung fungsi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan, BP Batam terus berupaya mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas sarana publik di berbagai wilayah Kota Batam. Namun, keberhasilan pembangunan tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah tersedia.
“Kami bekerja tanpa kenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” katanya.
Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak aset negara maupun fasilitas umum.
“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” ujarnya.
Saat ini, BP Batam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut dan mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum tegas akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.
Li Claudia menekankan bahwa menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, aset yang dibangun pemerintah pada akhirnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan harus dijaga demi keselamatan serta kenyamanan bersama.
“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum adalah bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

