
batampos – Pelanggan yang ingin melakukan balik nama rekening listrik di PLN Batam wajib melengkapi sejumlah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan perubahan nama pelanggan tersebut dapat dilakukan di seluruh area pelayanan maupun melalui layanan virtual PLN Batam.
Manajer Humas PLN Batam, Yoga Perdana mengatakan, perubahan nama pelanggan dilakukan untuk menyesuaikan data kepemilikan rumah, bangunan, maupun badan usaha agar tercatat resmi di sistem PLN Batam.
“Permohonan perubahan nama bisa dilakukan di Area Pelayanan Batam Centre, Nagoya, Tiban, Batu Aji maupun melalui layanan virtual PLN Batam,” ujar Yoga, Kamis (21/5).
Untuk pelanggan perorangan, pemohon diwajibkan melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP dan NPWP, SIM, atau paspor. Selain itu, pelanggan juga harus menyertakan bukti kepemilikan seperti akta jual beli/sertifikat tanah/surat kavling/surat hibah, atau surat keterangan kepemilikan dari pengembang.
PLN Batam juga meminta pelanggan melampirkan fotokopi rekening listrik terakhir. Jika pengurusan diwakilkan pihak lain, maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai.
Sementara bagi badan usaha, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain surat permohonan resmi, fotokopi identitas pemilik sesuai akta perusahaan, bukti kepemilikan persil, fotokopi rekening listrik terakhir, serta surat kuasa bermaterai apabila diwakilkan.
Yoga menjelaskan, pelanggan yang mengajukan perubahan nama akan dikenakan biaya administrasi sesuai golongan tarif listrik yang digunakan.
Untuk golongan S-2 hingga 2.200 VA, R-1, R-2, B-1 dan I-1 dikenakan biaya Rp5.500. Kemudian golongan S-2 di atas 2.200 VA hingga 200 kVA, R-3, I-2 dan P-1 dikenakan tarif Rp16.500.
Selanjutnya golongan B-2 dan P-3 dikenakan biaya Rp27.500. Sedangkan golongan S-3, B-3, I-3, I-4, P-2, hingga golongan C dan T dikenakan biaya Rp150 ribu.
“Biaya Uang Jaminan Langganan atau UJL nantinya akan disesuaikan dengan UJL yang sudah ada sebelumnya,” kata Yoga.
PLN Batam mengimbau masyarakat memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses perubahan nama pelanggan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. (*)



