Jumat, 1 Mei 2026

Minyak Goreng Langka Karena PMK 173, Bea Cukai Batam: Enggak ada itu…

Berita Terkait

Ilustrasi. Pedagang sembako di pasar sore Batubesar, Nongsa, menyusun minyak goreng kemasan di lapaknya, Selasa (14/12). Diperkirakan harga minyak goreng akan terus naik hingga tahun depan. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, menampik kelangkaan minyak goreng merek terkenal di Batam karena adanya aturan PMK 173.

”Enggak ada itu, PMK 173 itu terkait pengenaan pajak. Kan (minyak goreng) kalau masuk ke Batam enggak kena pajak,” katanya.

Sementara itu, beberapa masyarakat masih mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng merek terkenal.

Menurutnya, penetapan HET minyak goreng oleh pemerintah pusat nyatanya tak selaras dengan ketersediaan barang.

”Kalau ditetapkan harganya, tapi barangnya enggak ada kan percuma,” katanya.

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE