
batampos – Ketua Peradi Batam terpilih periode 2021-2026 hasil Muscab yang digelar pada 2021 lalu, Mustari secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Pusat, Profesor Otto Hasibuan, di ballroom Hotel Marriot Harbourbay Batam, Sabtu (15/1) malam.
Tak hanya Ketua Peradi Batam saja yang dilantik. Sejumlah pengurus jajaran Peradi Batam terpilih juga dilantik dengan ditandai pembacaan surat keputusan, penyerahan surat keputusan sekaligus penyerahan bendera pataka Peradi dari Ketua Peradi Pusat Prof Otto Hasibuan kepada Mustari.
Kepada Batam Pos, Mustari menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan sejumlah program yang sudah menjadi visi-misinya. Program tersebut salah satunya mencari tempat untuk pembangunan sekretaria Peradi Kota Batam yang selama ini selalu menumpang di kantor Ketua Peradi.
“Program utama yang harus bisa kami implementasikan adalah, bagaimana DPC Peradi Batam ini memiliki kantor sendiri, sekretariat sendiri tanpa harus menumpang-numpang dari satu tempat ke tempat lainnya,”ujarnya.
Tak hanya itu saja. Mustari juga menegaskan Peradi Batam di bawah komandonya, siap dengan tangan terbuka, merangkul para advokat yang selama ini berada di luar Peradi.
“Kami ingin menjadikan peradi ini satu kesatuan utuh atau single bar. Maka dari itu, kami siap merangkul rekan-rekan seprofesi yang ingin masuk ke Peradi Batam di bawah komando kami,” terangnya.
Selain itu, di program kerjanya nanti, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar roadshow ke berbagai kampus universitas di Batam maupu di SMA, untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan terkait masalah hukum dan perkembangannya.
“Sementara Ketua DPN Peradi Pusat, Prof Otto Hasibuan SH, MM yakin bahwa Peradi Batam di bawah komando Mustari akan mampu menjalankan tugas organisasi dengan sangat baik.
“Selamat dan sukses kepada pengurus Peradi Batam dan BPH Peradi Batam, dari penampilan luar saja saya yakin teman-teman mampu menjalankan tugas secara baik,” ujar Prof Otto Hasibuan di depan 90 pengurus Peradi Batam.
Keberadaan Peradi Batam, lanjut Otto, harus berarti dan berguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.
Masih kata Otto, ia menaruh harapan lahirnya single bar, dimana ada satu organisasi yang diberikan kewenangan satu-satunya untuk mengelola, mengatur dan mengurus segala sesuatunya tentang advokat, boleh ada 10 atau tapi yang lainnya sifatnya paguyuban.
Hal tersebut penting, agar dapat meningkatkan kualitas advokat, sebagai the best of the best, kalau advokat tidak berkualitas baik maka kliennya akan rugi.
“Dengan single bar kita berharap kedepan ada penentuan standarisasi, ada pengawasan terhadap advokad sehingga tidak liar,” jelasnya.
Terakhir ia mengingatkan kepada pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Batam agar menjalankan tugas prabono (pengacara gratis) seakan-akan dibayar, sehingga tetap memberikan pelayanan kelas satu. (*)
Reporter: GALIH ADI SAPUTRO

