Jumat, 13 Februari 2026

Nelayan Tercekik Limbah B3, HNSI Batam Naikkan Kasus ke Polda

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapal Bermuatan Limbah Kandas
Kapal LCT Mutiara Haluan Samudera bermuatan limbah minyak hitam terdampar di perairan Dangas.

batampos – Kesabaran nelayan Batam kian menipis. Sudah lebih sepekan sejak tumpahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mencemari perairan Pulau Dangas, namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun tanggung jawab dari pihak kapal. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam pun bersiap membawa persoalan ini ke ranah pidana.

Ketua DPC HNSI Kota Batam, Muslimin atau akrab disapa Limin, menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus pencemaran laut tersebut ke Polda Kepri dalam minggu ini. Langkah itu diambil lantaran persoalan terus dibiarkan mengambang, sementara nelayan terus menanggung kerugian.

“Sudah berjalan seminggu ini belum ada kepastian dari mana pun. Ngambang terus. Karena itu, dalam minggu ini kita buat laporan ke Polda,” tegas Limin, Selasa (10/2).


Baca Juga: ‎Limbah B3 Cemari Dangas, Nelayan Terdampak, Aktivitas Tangkap Ikan Terancam

Laporan tersebut tengah dipersiapkan HNSI dan rencananya akan disampaikan langsung oleh jajaran pengurus, mulai dari Ketua, Litbang, hingga Sekretaris Jenderal HNSI Kota Batam.

Limin menyebut penanganan kasus ini semestinya sudah menjadi atensi aparat penegak hukum, termasuk Ditpolairud. “Ini kan sudah ranah Polda yang menyikapi. Mungkin Polairud. Sampai sekarang belum ada tanggapan dari perusahaan, sementara nelayan kita butuh kepastian,” ujarnya.

Ironisnya, kapal yang diduga menjadi sumber tumpahan limbah B3, yakni Kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera, disebut sudah tidak lagi berada di lokasi. Kapal tersebut bahkan dikabarkan telah berpindah-pindah.

“Kapal yang buat limbah B3 itu sudah digeser ke mana-mana, sudah tidak ada lagi di lokasi. Ini yang bikin nelayan makin resah,” kata Limin.

Dalam laporan ke Polda nanti, HNSI akan menuntut kejelasan penanggung jawab dari pihak kapal. Menurut Limin, nelayan tidak bisa terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian, sementara dampak pencemaran semakin meluas.

“Poinnya kita minta penanggung jawab pihak kapal. Jangan berlarut-larut. Harus ada titik terang buat nelayan. Kasihan nelayan kita, sudah susah nangkap ikan gara-gara limbah B3 ini,” tegasnya.

Tumpahan limbah B3 tersebut sebelumnya telah memukul keras kehidupan nelayan di enam kecamatan di Kota Batam, yakni Sekupang, Belakang Padang, Bulang, Lubuk Baja (Tanjung Uma), Batu Ampar, serta Batu Besar–Nongsa. HNSI mencatat sedikitnya sekitar 7.000 nelayan terdampak langsung, dengan kondisi terparah dialami nelayan Sekupang dan Belakang Padang.

“Kalau dijumlahkan sekitar 7.000-an nelayan. Tapi yang paling parah itu Sekupang dan Belakang Padang,” ujar Limin.

Dampak paling terasa dialami nelayan dingkis, ikan musiman bernilai ekonomi tinggi yang biasanya menjadi andalan menjelang Imlek. Namun, pencemaran justru terjadi di momen krusial tersebut.

“Kelong mereka tidak ada ikan. Minyak mengalir ke jaring, ke tiang-tiang kayu. Dingkis ini sangat sensitif, kena bau minyak saja tidak mau masuk,” katanya.

Menurut HNSI, kondisi di lapangan bukan lagi sekadar penurunan hasil tangkapan, melainkan nihil produksi bagi banyak nelayan.“Bukan turun lagi, sudah tidak ada hasil,” ucap Limin.

HNSI memperkirakan produksi dingkis tahun ini anjlok hingga 70 persen dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya nelayan bisa meraup ratusan kilogram hingga hitungan ton per hari, kini hasil tersebut nyaris tak ada.

Tak hanya nelayan musiman, nelayan harian juga ikut terdampak. Minyak yang mengikuti pasang surut air laut menempel di bebatuan dan perairan dangkal, memperparah pencemaran.

“Kalau air surut, minyak nempel di batu. Pas air pasang, kena lagi. Dampaknya bukan sebentar, bisa dua sampai tiga tahun baru pulih,” tutupnya. (*)

Update