
batampos – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan melindungi konsumen dari ancaman keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) perlindungan konsumen dan masyarakat.
Kegiatan bertempat di Kantor Wali Kota Batam ini melibatkan perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Batam sebagai peserta. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya literasi keuangan sekaligus membekali peserta untuk menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing.
Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya, menjelaskan bahwa acara ini berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kasus keuangan ilegal, termasuk investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
“Perkembangan teknologi digital di sektor jasa keuangan memang memberikan kemudahan, tetapi sering kali tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Hal ini membuat masyarakat rentan terhadap berbagai modus kejahatan seperti investasi bodong, judi online, hingga penipuan digital,” ujar Sinar, Kamis (5/12).
Baca Juga: Pasar Wan Sri Beni Mangkrak, Warga dan Pedagang Berharap Segera Dioperasikan
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cerdas dan waspada dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memberikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan ini memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapannya, para peserta dapat menyosialisasikan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Jefridin.
Ia juga mendorong peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana menjadi agen literasi keuangan dan membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk keuangan ilegal.
Baca Juga: Pendaftaran Gratis, Ini Perbedaan QR Code Pertamina dan Fuel Card 5.0
“Mulai hari ini, kita harapkan masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan produk jasa keuangan. Jangan sampai tertipu dan menjadi korban kejahatan digital. Waspada itu penting untuk melindungi diri dan keluarga,” tambahnya.
Jefridin berharap kegiatan ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Batam. “Dengan cerdas menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat akan lebih terlindungi dan sejahtera,” ujarnya .
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan keuangan di era digital. Melalui pelatihan ini, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu melindungi diri dari risiko kejahatan finansial. (*)
Reporter: Azis Maulana



