
Batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau atas tingginya tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Penghargaan tersebut diberikan setelah tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 oleh ASN di lingkungan Pemko Batam mencapai 99,5 persen. Capaian itu menempatkan Pemko Batam sebagai salah satu pemerintah daerah dengan pelaporan SPT tercepat di Indonesia.
Penghargaan diserahkan dalam pertemuan antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3).
Mekar Satria Utama menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendorong kepatuhan pajak di kalangan aparatur. Menurutnya, tingkat kepatuhan yang tinggi menunjukkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan teladan positif bagi masyarakat.
“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi Pemko Batam dalam mendorong kepatuhan ASN melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Capaian ini sangat baik,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari inovasi yang dikembangkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. Pemko Batam menghadirkan fitur Ekspor Pajak (XML) E-Bupot pada aplikasi penggajian Sisforji.
Melalui fitur ini, bendahara dapat langsung menerbitkan bukti potong pajak di sistem Coretax tanpa harus membuatnya secara manual untuk setiap pegawai. Inovasi tersebut dinilai mampu memangkas waktu serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi, sehingga proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa ASN Pemko Batam memiliki komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Ini bagian dari integritas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan teladan kepada masyarakat,” kata Amsakar.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, termasuk DJP, dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ada hal-hal yang memang harus kita tangani bersama. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Amsakar menambahkan, Batam memiliki berbagai potensi ekonomi yang besar, mulai dari status kawasan perdagangan bebas, puluhan kawasan industri, hingga sektor galangan kapal yang berkembang pesat. Potensi tersebut perlu dikelola secara optimal untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menilai perbaikan tata kelola di berbagai sektor, termasuk pengelolaan retribusi daerah, juga penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Dengan tata kelola yang baik, Batam diharapkan semakin ramah investasi dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” katanya.
Atas keberhasilan tersebut, DJP juga mengundang Pemko Batam melalui BPKAD untuk hadir di Jakarta sebagai narasumber. Dalam forum tersebut, Batam diminta memaparkan praktik baik serta inovasi aplikasi penggajian Sisforji yang dinilai mampu mendukung percepatan pelaporan SPT Tahunan ASN. (*)



