Minggu, 5 Mei 2024
spot_img

Ombudsman Kepri Minta Pelayanan Paspor Dilaksanakan Secara Bergelombang

Berita Terkait

spot_img
ombudsman imigrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menerima kunjungan kerja dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi dan jajaran di kantor Ombudsman Kepri di Gedung Graha Pena Lantai I. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman RI Provinsi Kepri meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk memberikan pelayanan paspor secara bergelombang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai antrean pembuatan dan perpanjangan paspor yang membludak pasca Malaysia dan Singapura membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. Karena sudah dua tahun mengalami kelonggaran,” ujarnya melalui pernyataan tertulisnya saat menerima kunjungan kerja dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, Kamis (2/6/2022).

Ia juga meminta agar seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” ucapnya.

Pihaknya menyarankan agar antrean paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu. Sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrean tidak kehabisan nomor.

“Contoh jam 8 hingga jam 9. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. Supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrean,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Lagat menyampaikan apresiasinya kepada pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam karena selama ini dapat berkoordinasi secara baik dengan Ombudsman RI Kepri.

“Pada masa kepemimpinan terdahulu pembahasan mengenai pelayanan publik dan penyelesaian laporan bisa dikoordinasikan dengan sangat baik. Kami berharap hal ini dapat dipertahankan oleh Kakanim baru, bahkan bisa menjadi baik lagi,” tuturnya.

Ia berharap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam segera mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi.

“Selama ini pelayanan kami bisa katakan sudah bagus. Kami berharap tahun ini, Kantor Imigrasi Batam dapatkan predikat WBBM,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya.

“Kemampuan kami, hanya 50 antrean dalam sehari,” jelasnya.

Jumlah itu kata dia, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor.

Dalam kesempatan itu, Subki juga menyampaikan kekhawatirannya terkait blangko e-Passport yang menipis karena permintaan yang tinggi.(*)

Reporter: Messa Haris

spot_img

Update