Minggu, 28 Juni 2026

Soroti Pengawasan Orang Asing, Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Imigrasi Batam

Berita Terkait

Imigrasi

batampos – Mobilitas warga negara asing yang tinggi di Batam menjadi salah satu perhatian Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa, (23/6).

Selain meninjau langsung pelayanan keimigrasian, rombongan legislator juga mengevaluasi pengawasan orang asing dan kesiapan Imigrasi menghadapi dinamika lalu lintas internasional di Kepulauan Riau.

Kunjungan tersebut diawali dengan peninjauan sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari Pelabuhan Internasional Batam Center hingga Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center. Fasilitas itu menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi keimigrasian.

Rombongan Komisi XIII disambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, bersama jajaran. Setelah peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang diikuti seluruh kepala kantor imigrasi di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam hal tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan berbagai capaian kinerja, perkembangan pelayanan keimigrasian, kondisi pengawasan terhadap warga negara asing, serta tantangan yang dihadapi di wilayah yang menjadi salah satu pintu masuk internasional paling sibuk di Indonesia.

Batam dan wilayah Kepulauan Riau selama ini memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Tingginya arus keluar-masuk orang maupun barang menjadikan pengawasan keimigrasian sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan kunjungan Komisi XIII menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan, tanpa mengabaikan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas orang asing.

“Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi,” kata Guntur.

Dalam sesi diskusi, anggota Komisi XIII bersama jajaran Imigrasi membahas sejumlah isu strategis yang dinilai berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Beberapa di antaranya peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan pengawasan warga negara asing, koordinasi pengelolaan perlintasan lintas negara, pertukaran data antarlembaga, hingga optimalisasi teknologi informasi dalam sistem keimigrasian.

Pembahasan juga mencakup pentingnya memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan operasi gabungan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta mendukung penegakan hukum.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPR dan Direktorat Jenderal Imigrasi berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah perbatasan juga diharapkan semakin efektif guna menjaga kedaulatan negara serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.(*)

Reporterazis maulana

UPDATE