
batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Batam.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan Operasi Patuh Seligi 2026 akan menyasar sembilan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Seligi 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” ujarnya, Minggu (7/6).
Adapun sembilan sasaran prioritas tersebut meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan strobo tanpa izin, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Yudhi menjelaskan, dalam pelaksanaannya operasi ini akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami mengutamakan upaya preventif dan persuasif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Namun untuk pelanggaran yang terpantau, penindakan tetap dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Yudhi. (*)

