
batampos – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara dilempar dari luar ke dalam area lapas.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi mengatakan penyelundupan narkotika jenis sabu ini didapati pada Jumat (27/3) pagi, sekitar pukul 09.54 WIB. Petugas menemukan bungkusan mencurigakan di area branggang Blok D.
“Bungkusan tersebut berisi empat paket sedang serbuk putih berbentuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan pula sebuah jam tangan dan gembok kecil di dalamnya,” ujarnya.
Baca Juga: Patroli Cipkon Polresta Barelang, Sasar Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan
Atas temuan tersebut, petugas menyerahkan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. Polisi turut melakukan penyelidikan di lokasi penemuan.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan petugas. Barang bukti diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dengan cara dilempar ini kerap ditemukan. Untuk itu, kata Andre, Lapas Batam akan memasang pagar jaring atau paranet sepanjang tembok yang berhadapan Blok D.
Baca Juga: Hang Nadim Padat, Pelabuhan Ikut Sesak
“Pelemparan biasa dilakukan dari tepi jalan atau diseberang Blok D dan pelemparan ini sudah berulang kali,” ungkapnya.
Sementara Kalapas Batam, Yosafat Rizanto mengatakan bahwa penemuan ini sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan razia rutin, serta memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya. (*)



