Jumat, 1 Mei 2026

Pasien Aktif Covid-19 Tembus 105 Orang, 52 Kasus Omicron

Berita Terkait

Kepal Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri

batampos – Pasien aktif Covid-19 di Kepri naik menjadi 105 orang. Hal ini meningkatkan bed occupation rate (BOR) menjadi 1,96 persen. Kasus aktif ini didominasi dari Kota Batam, disusul Tanjungpinang, Bintan, Natuna dan Karimun.

Dinas Kesehatan Provinsi Kepri juga mencatat, pertambahan kasus ini disebabkan, sudah mulai banyaknya penularan lokal varian omicron. Sampai saat ini, sudah tercatat 52 kasus omicron. “Paling banyak di Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri, Kamis (3/2).

Berdasarkan perkiraan dari Kemenkes, kasus Covid-19 ini diprediksi akan terus meningkat. Hal ini disebabkan, peningkatan mobilitas dan juga menurunnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. “Sekali saya sampaikan, bahwa Kepri ini nomor 2 se Indonesia, berpotensi mengalami peningkatan kasus. Nomornya satunya Jakarta,” ungkap Bisri.

Ia berharap masyarakat kembali meningkatkan kesadaran, dalam menerapkan protokol kesehatan. Walaupun semakin banyaknya kasus positif, namun Kepri masih dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. “Pembahasan atau pengakajian PPKM ini akan dibahas 7 Februari mendatang,” ujarnya.

Saat ditanya potensi Kepri naik menjadi level 2 atau 3? Bisri mengatakan tidak mungkin naik ke level 3. Sebab, BOR di Kepri masih dalam batas aman. Selain itu, tracing yang dilakukan petugas kesehatan, cukup masif. Sehingga dapat menemukan orang-orang yang berpotensi dapat meningkatkan penularan Covid-19.

“Langkah dari kami, yah tracing sebanyak-banyaknya. Sehingga dapat meminimalisir penularan,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat yang sudah bisa melakukan vaksin booster, segeralah mendatangi pusat-pusat pelayanan kesehatan. “Segera booster, agar dapat meningkatkan imun tubuh,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos di pusat-pusat keramaian kawasan Tiban, dan Batamkota. Penggunaan masker sudah tidak seketat, waktu pemberlakukan PPKM level 3 atau 4. Masyarakat semakin abai, dalam menerapkan protokol kesehatan. Warung-warung kopi atau tempat makan, yang disarankan mengisi kapasitasnya hingga 75 persen. Tidak lagi menerapkan aturan tersebut.

Aturan jarak tempat makan juga sudah tidak diterapkan. Bahkan pedagang-pedagang yang membuat makanan, tidak lagi menggunakan masker. Patroli yang dulunya digalakan, sekarang sudah tidak terlihat lagi.(*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE