
batampos – Ritme kerja ASN di Batam mulai bergeser. Sejak Rabu (25/3), Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberlakukan pola kerja campuran antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), dengan satu ketentuan yang tak berubah: seluruh pegawai tetap wajib berkantor penuh setiap hari Senin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, pengaturan tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Para ASN akan masuk semua pada hari Senin. Sementara untuk hari Rabu, yang masuk adalah yang diprioritaskan seperti pelayanan publik dan lainnya. Itu harus masuk,” katanya.
Ia menjelaskan, pembagian jadwal kerja antara WFH dan WFO telah disusun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Dengan demikian, sejak hari pertama penerapan, sebagian pegawai akan bekerja dari rumah, sementara lainnya tetap berkantor.
“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua di setiap OPD, sesuai arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH,” katanya.
Rudi menambahkan, kebijakan ini masih bersifat tahap awal. Pemerintah akan merinci skema penerapan secara lebih komprehensif setelah perayaan Lebaran. Pada tahap lanjutan, pola kerja WFH direncanakan berlaku secara resmi bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta.
Saat ini, Pemko Batam tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. Pembahasan mencakup mekanisme absensi hingga sistem pengawasan kinerja pegawai.
Dalam rencana yang tengah dikaji, WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan biaya energi, seiring kenaikan harga minyak global.
Hari pelaksanaan WFH masih dalam pembahasan lintas kementerian. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah hari Jumat, yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang.
Berdasarkan perhitungan awal pemerintah, penerapan WFH satu hari setiap pekan diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen dari penggunaan normal.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik. Pegawai pada sektor ini tetap diwajibkan bekerja di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat berjalan tanpa gangguan.(*)



