Kamis, 26 Maret 2026

Pemko Batam Serahkan Santunan Kematian ASN Rp262 Juta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. f Arjuna/ Batam Pos

batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) yang wafat di lingkungan Pemko Batam. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa (17/3).

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas layanan Taspen yang dinilai responsif dalam menyelesaikan proses administrasi, sehingga hak almarhum dapat segera diterima oleh keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta berharap mereka diberi ketabahan dalam menghadapi situasi tersebut. Kehadiran pemerintah dia harap mampu memberi dukungan, baik secara moral maupun material.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” ujar Amsakar.

Selain santunan jaminan kematian, ahli waris turut menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera senilai Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. Tersedia pula beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan.

Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.(*)

ReporterArjuna

UPDATE