Minggu, 19 April 2026

Pembangunan Rusun Pekerja Lebih Cepat dari Target

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Komisaris Utama PT PP (Persero) Tbk, Andi Gani Nena Wea, saat kunjungan kerja ke proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang) dan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I. f. Kementerian PUPR

batampos – PT PP (Persero) Tbk mengumumkan bahwa hingga pekan kedua Desember 2021, progress pembangunan rumah susun pekerja industri batang I yang dimiliki oleh Kementerian PUPR telah mencapai 55,71 persen dimana lebih cepat 19,25 persen dari yang ditargetkan.

Komisaris Utama PT PP Andi Gani Nena Wea berharap, proyek strategis tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana meskipun pelaksanaannya masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Proyek pembangunan Rumah Susun Pekerja Industri Batang I dikerjakan lebih cepat daripada proyeksi. Namun perlu saya sampaikan yang paling penting jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, diharapkan tim proyek dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Andi Gani dalam keterangannya kepada JP Group, Sabtu (18/12).

Andi memaparkan, dalam proyek tersebut, perseroan berperan sebagai kontraktor utama dengan masa pembangunan selama 300 hari kalender.

Proyek Rumah Susun Pekerja Industri Batang I memiliki nilai kontrak sebesar Rp 125 miliar dengan target penyelesaian pembangunan di Kuartal II tahun 2022.

Adapun bangunan tersebut terdiri dari 4 tower dimana dalam setiap tower dapat dihuni oleh 252 orang. Adapun lingkup pekerjaan proyek tersebut, antara lain pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrik plumbing, pekerjaan lingkungan, pekerjaan fasilitas umum, dan sebagainya.

“Saya berharap kualitas pekerjaan PTPP yang sangat luar bias aini agar tetap dijaga dan ditingkatkan. Tim proyek juga diimbau untuk tetap disiplin, dan menjaga performance QHSE di lingkungan kerja dan lingkungan proyek,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pengembang Optimis Pasar Properti Bangkit di 2022 

Sebagai informasi, proyek pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang atau Grand Batang City dikelola oleh PT Kawasan Industri Terpadu Batang (PT KITB) yang tergabung dalam konsorsium antara PTPP bersama dengan perusahaan BUMN dan Lembaga Pemerintahan. Proyek pembangunan KIT Batang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas oleh Pemerintah yang bertujuan mendorong penguatan sektor industri di Indonesia.

KIT Batang atau Grand Batang City terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektare. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 (tiga) klaster, yaitu klaster I seluas 3.100 hektare, klaster II seluas 800 hektare, dan klaster III seluas 400 hektare. (*)

Reporter: JP Group

UPDATE