Minggu, 17 Mei 2026

Pemko Batam Tambah Kuota BPJS Nelayan, Perlindungan Diperluas Jadi 6.500 Orang

Berita Terkait

Ilustrasi. Nelayan menarik perahunya usai pulang melaut di belakang Restoran Sri Rejeki, Batubesar, Nongsa. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat perlindungan bagi nelayan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Setelah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan sepanjang 2026, Pemko Batam berencana menambah kuota penerima manfaat pada tahun depan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan penambahan kuota sebanyak 500 peserta tengah disiapkan untuk tahun 2027. Dengan demikian, total nelayan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkat menjadi 6.500 orang.

“Insyaallah tahun depan kami tambah 500 lagi, jadi Pemko Batam akan menanggung 6.500 BPJS Ketenagakerjaan nelayan,” ujar Yudi.

Menurut dia, peningkatan kuota dilakukan seiring tingginya antusiasme nelayan mengikuti program tersebut. Para nelayan dinilai semakin memahami pentingnya perlindungan kerja mengingat aktivitas melaut memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Saat ini, seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam sejak Januari 2026. Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan.

Yudi menjelaskan, program tersebut juga menerapkan sistem pergantian peserta agar kuota tetap terpenuhi sesuai alokasi anggaran. Jika ada nelayan yang meninggal dunia atau pindah daerah, maka kuotanya akan dialihkan kepada nelayan lain yang telah mendaftar.

“Kalau ada nelayan meninggal atau pindah, bulan berikutnya pasti digantikan dengan peserta lain. Karena kuotanya sudah dianggarkan tetap 6.000,” katanya.

Ia menambahkan, proses pendataan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak memungkinkan terjadinya penerima ganda, termasuk dengan program serupa milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain program dari Pemkot Batam, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 1.000 nelayan asal Batam.

“Tidak akan dobel karena semuanya menggunakan NIK,” ujarnya.

Program perlindungan sosial bagi nelayan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada pekerja sektor kelautan yang setiap hari menghadapi risiko cuaca buruk hingga kecelakaan kerja saat melaut. (*)

UPDATE

Play sound