Senin, 16 Maret 2026

Pemprov Bentuk Tim Investigasi, Soal Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kombes Harry Goldenhardt memberi keterangan seputar dugaan kekerasan di SMK Dirgantara

batampos.co.id-Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irmendez mengatakan, Tim Investigasi sudah terbentuk untuk bisa menggali apa yang terjadi di SMK Dirgantara Batam. Namun masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melakukan pekerjaan tersebut.

“Draf SK Tim Investigasi sudah kami buat, dan sudah di Sekretariat Gubernur. Artinya tinggal menunggu terbitnya SK tersebut untuk bekerja,” ujar Irmendez, Senin (22/1).

Menurutnya, ada beberapa unsur yang terlibat dalam Tim Investigasi ini. Yakni, Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Perwakilan Kepri.

BACA JUGA: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara Tergantung Keterangan Saksi-Saksi

“Tim Investigasi akan mulai bekerja setelah adanya SK dari Pemprov Kepri. Karena dalam Tim Investigasi nanti akan melibatkanya banyak unsur terkait,” jelasnya.

Ditambahkannya, temuan di lapangan dan laporan orang tua ke Polda Kepri tentunya menjadi salah satu dasar bagi Tim Investigasi dalam membuat kesimpulan. Ditegaskannya, apabila SK sudah terbit, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam tim kerja itu nanti.

“Dari hasil rapat kemarin, pekerjaan ini ditargetkan tuntas dalam tiga pekan. Semoga kita bisa cepat dari waktu yang ditargetkan,” tutup Irmendez

Sebelumnya, nasib Sekolah Mengenah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional Dirgantara (SPND) Batam diujung tanduk. Pasalnya berdasarkan rapat khusus, tuntutan mengarah pada pencabutan izin operasional sekolah tersebut. Komisioner KPAI, Retno Listianti mengatakan, Ada beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat koordinasi ini. Pertama adalah membentuk tim investigasi terkait kasus ini.

Dijelaskannya, karena ada bebearpa audit yang akan dilakukan, maka tim investigasi ini nanti akan melibatkan beberapa unsur. Baik audit terhadap dokumen, keuangan, sampai proses pembelajaran. Yakni, bagaimana menyangkut nasib sekolah ini kedepan.

Menurutnya, di sekolah ini banyak catatan, termasuk materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan standar pendidikan, bahkan untuk pembelajaran umum, pihaknya mengaku bingung. Karena pengakuan dari sejumlah korban, pelajaran umum yang diharuskan tidak dipelajari.

“Bukan pembelajaran saja yang tidak sesuai kurikulum, jam belajar juga tidak mengikuti ketentuan yang ada. Bahkan proses pembelajaran digelar dimalam hari. Tentu ini harus ada pembenahan,” jelasnya.

Ditegaskannya, kekerasan yang terjadi, karena ada asrama. Maka dari itu, KPAI memberikan usulan supaya boarding schoolnya dihilangkan. Artinya, bagi pelajar dari luar Batam disarankan untuk kos saja. Sedangkan yang di Batam untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Pembelajaran seperti sekolah umum lainnya, yakni dari pagi sampai sore,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, dalam rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengemukan beberapa opsi punishmen terhadap SMK Dirgantara tersebut. Pertama adalah mencabut izin operasional sekolah. Kemudian yang kedua tidak menerima siswa baru pada tahun ajaran kedepan.

“Untuk opsi yang kedua ini, bagi kelas 10 akan ditanya orang tua dan anak yang jumlahnya 37 siswa/i. Karena baru belajar empat bulan. Apakah mereka pindah sekolah, jika pindah Disdik akan memfasilitasi soal ini. Dari opsi yang ditawarkan, akan kita kodok melalui tim dalam dua minggu ini,” paparnya.

Ditegaskannya, pembahasan sebenarnya sudah mengerucut. Apabila keputusan terbaik adalah melarang penerimaan siswa baru, maka anak-anak yang kelas 12 akan lulus. Kemudian untuk dikelas 10 akan difasilitasi untuk mutasi. Begitu juga bagi yang sedang berada di kelas 11.

“Keputusan terbaik untuk anak-anak yang sedang sekolah disana, akan kita simpulkan bersama para orang tua. Karena memang, apabila mutasi, tidak ada jurusan yang sama di Batam. Tentu harus ada solusi yang diberikan, atas keputusan yang akan diambil nanti,” paparnya lebih lanjut.

Disebutkannya juga, hanya ada dua opsi dalam rapat ini, pertama adalah mencabut izin operasional sekolah atau mempertahankannya. Dalam hal ini, KPAI meminta tidak ada penerimaan siswa baru. Ini adalah merupakan satu bentuk hukum.

“Saran dan masukan yang kami sampaikan, juga banyak mendapatkan dukungan dari pserta rapat koordinasi. Ini sebagai bentuk hukuman, karena ketika tidak ada siswa baru, otomatis sekolah akan tutup dan tidak perlu mencabut izin operasional sekolah,” tegasnya. (*)

Reporter: Jailani

SALAM RAMADAN