
batampos – Pencarian Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Nongsa, 16 Juni lalu dihentikan. Penghentian pencarian ini dilakukan setelah adanya rapat bersama tim gabungan dan juga sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.
Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan penghentian pencarian sudah ditutup sejak Kamis (23/6) lalu. “Tapi, kami masih membuka informasi mengenai keberadaan para PMI ini. Jika memang ada masyarakat mengabarkan menemukannya, kami akan turun lagi dan membantu,” kata Slamet, Senin (27/6).
Pertimbangan penutupan pencarian para PMI ilegal ini, sebab setelah dilakukan penelusuran selama seminggu, tidak ada ditemukan lagi mayat maupun barang-barang milik korban. Sehingga, hal inilah yang mendasari tim SAR gabungan menutup pencarian.
“Kami kategorikan ke 6 PMI ini bukan hidup maupun meninggal, tapi hilang. Namun, statusnya bisa berubah jika ada temuan masyarakat,” ungkap Slamet.
Dari data Basarnas, dari 30 orang korban kapal tenggelam ini sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, sedangkan satu orang ditemukan meninggal dunia oleh petugas Singapura.
“Terkait satu yang ditemukan masih di Singapura, setelah otopsi dan investigas barulah menghubungi pihak Indonesia,” ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai operasi pencarian selama seminggu tersebut. Slamet mengatakan bahwa awalnya tim SAR gabungan fokus melakukan penelusuran di lokasi diduga tempat kecelakaan kapal terjadi.
Namun, setelah dua hari tidak ditemukan, lokasi pencarian diperluas. Awalnya hanya 12 nautical mile menjadi 15 nautical mile.
“Pencarian terus diperluas, namun tidak juga ditemukan,” ungkap Slamet.
Pencarian ini melibatkan berbagai unsur dari Basarnas, TNI, Polri, Bakamla, Bea Cukai hingga masyarakat.
Kejadian kecelakaan kapal ini, bermula dari laporan nelayan yang menyelamatkan sebanyak 23 orang PMI ilegal di Perairan Nongsa, 16 Juni 2022.
Penyebab kecelakaan ditenggarai akibat kapal menabrak kayu, sehingga kapal yang bertolak dari Pantai Nongsa menuju ke Malaysia tenggelam. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

