
batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan melalui deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4). Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Deklarasi yang berlangsung di lingkungan Lapas Batam itu dipimpin langsung Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, dan diikuti jajaran pejabat manajerial, petugas, hingga peserta magang. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen bersama.
Dalam arahannya, Yosafat menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar seremoni belaka.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Semua harus bergerak bersama,” ujar Yosafat.
Ia menekankan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan. Menurutnya, budaya kerja yang bersih dan profesional menjadi kunci utama menciptakan sistem pemasyarakatan yang akuntabel.
“Integritas itu tidak bisa ditawar. Kalau ingin lapas bersih, maka semua harus konsisten menjalankan aturan,” katanya.
Para pejabat manajerial juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat pengawasan internal serta melakukan evaluasi berkala guna memastikan komitmen Zero Halinar berjalan efektif. Sementara itu, petugas di lapangan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan peserta magang yang diberi pemahaman langsung mengenai pentingnya nilai-nilai anti penyimpangan sejak dini.
“Melalui deklarasi ini, Lapas Batam tidak hanya menunjukkan dukungan terhadap program kementerian, tetapi juga mempertegas langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik Halinar,” tutup Yosafat.(*)

