
batampos – Perkembangan terbaru penindakan terhadap Speed Boat (SB) Garuda 82 mulai terkuak. Bea Cukai Batam merampungkan proses pencacahan awal terhadap muatan kapal cepat yang diamankan di perairan Jembatan III Barelang tersebut, dengan hasil temuan barang yang sangat beragam dan bernilai ekonomi tinggi.
Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengungkapkan bahwa hasil pencacahan menunjukkan ratusan koli barang yang diduga merupakan jasa titipan (jastip) ilegal. Barang-barang tersebut diangkut tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.
“Dari hasil pencacahan sementara, jenis barang sangat beragam, antara lain ballpress, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, serta berbagai barang elektronik,” ujar Mujiono, Senin (23/2).
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah perangkat elektronik seperti juicer, hairdryer, dan powerbank. Barang-barang tersebut diduga hendak dikirim ke luar Batam tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, aparat turut mengamankan 13 unit laptop dan 199 unit handphone. Jumlah tersebut menjadi salah satu temuan paling mencolok dalam penindakan kali ini, mengingat tingginya nilai dan potensi kerugian negara dari barang-barang elektronik tersebut.
Selain perangkat elektronik, muatan kapal juga terdiri dari kosmetik, mainan anak, aksesori dan suku cadang kendaraan, hingga berbagai jenis perkakas. Variasi barang yang luas mengindikasikan praktik pengiriman terkoordinasi yang melibatkan banyak jenis komoditas.
Mujiono menegaskan, seluruh barang saat ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut guna memastikan klasifikasi, nilai pabean, serta potensi pelanggaran yang terjadi. Petugas juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.
SB Garuda 82 sebelumnya diamankan oleh Satuan Patroli Bea Cukai Batam pada Rabu (11/2) malam saat melintas di perairan Barelang. Kapal dengan delapan mesin berkekuatan masing-masing 250 PK itu diduga rutin mengangkut barang melalui pelabuhan tidak resmi.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perairan yang rawan penyelundupan. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku.(*)



