
batampos – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri masih menunggu kepastian dari pihak CIMB Niaga. Pemanggilan guna penyelidikan dugaan pembobolan sejumlah rekening nasabah perusahaan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Hingga kini, sudah hampir dua pekan sejak surat pemanggilan dilayangkan, namun pihak bank disebut belum memberikan konfirmasi mengenai kesediaan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari mengatakan, penyidik bahkan telah menghubungi langsung pihak CIMB Niaga melalui sambungan telepon untuk meminta kepastian jadwal pemeriksaan.
“Kami sudah menghubungi pihak terkait agar segera memberikan respons atas surat pemanggilan tersebut. Penyidik membutuhkan kepastian kapan mereka bisa hadir untuk dimintai keterangan,” ujar Arif, kemarin.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Legenda Bali, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dan Khawatir Penyakit
Menurut dia, kehadiran pihak bank sangat penting dalam proses penyelidikan karena penyidik masih membutuhkan sejumlah penjelasan teknis terkait sistem transaksi dan mekanisme keamanan perbankan.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, tentu kami perlu memastikan waktu pemeriksaan supaya proses pendalaman perkara bisa berjalan efektif,” katanya.
Arif menjelaskan, sebelumnya penyidik telah mengirim surat pemanggilan langsung kepada pimpinan CIMB Niaga setelah pemeriksaan terhadap perwakilan bank sebelumnya dinilai belum maksimal.
Dalam pemeriksaan terdahulu, penyidik mengaku belum memperoleh jawaban yang dibutuhkan terkait sistem keamanan transaksi perbankan. Sebab, perwakilan yang hadir disebut bukan pihak yang memahami secara teknis mekanisme transaksi maupun pengamanan sistem.
“Kami membutuhkan orang yang benar-benar memahami bidang tersebut agar penyidik bisa menggali informasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Ponsel Dibawa Kabur Pria Bermobil
Saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menangani tiga laporan polisi terkait dugaan pembobolan rekening perusahaan dengan pola serupa. Namun penyidik sementara memfokuskan pendalaman pada kasus dengan nilai kerugian terbesar, yakni mencapai Rp3,4 miliar.
Kasus itu dilaporkan terjadi pada rekening milik PT GMBR pada Februari 2026. Selain itu, terdapat juga laporan dari PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar, serta beberapa perusahaan lain dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang sebelumnya sempat dilaporkan korban kepada pihak bank sebelum pembobolan rekening terjadi.
“Semua keterangan itu masih kami dalami. Karena itu kami berharap pihak bank dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Sebelumnya, dua perwakilan CIMB Niaga pusat sempat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada akhir April lalu. Namun, pihak dari divisi teknologi informasi atau IT yang dinilai memahami aspek teknis sistem keamanan perbankan belum hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Akibatnya, sejumlah pertanyaan penting terkait mekanisme keamanan transaksi dan deteksi aktivitas mencurigakan belum terjawab secara rinci oleh pihak bank. (*)


