
batampos.co.id- Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi menegaskan pihaknya akan memutus jaringan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau PMI ilegal. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap agen yang berada di Batam.
“Ini jaringan pemain lama. Jadi akan kita putuskan agar tidak ada pengiriman lagi. Kita mulai dari pengejaran terhadap agen di Batam,” ujar Badawi, Selasa (23/11) siang.
BACA JUGA: Sat Polairud Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Perairan Belakang Padang
Sebelumnya, Satpol Air Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menyekamatkan 8 orang korban, dan menangkap 1 tekong, RM, 18, yang masih berstatus pelajar.
Para korban diketahui berasal dari Lombok, Banyuwangi, Malang, Lamongan, Sleman, serta Palembang. Mereka direkrut seorang wanita bernisial I yang berada di Surabaya. Kemudian, para korban ke Batam dan ditampung oleh seorang pria berinisal A, dan di Malaysia akan dijemput oleh pria berinisial M.
“Agen yang di Batam masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan hari ini tertangkap. Kemudian akan kita kembangkan dengan menangkap yang di Surabaya,” kata Badawi.
Selain memutuskan jarinhan tersebut, kata Badawi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli laut. Termasuk meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi.
“Seperti kasus ini, kita dapar informasi dari masyarakat. Lalu dilakukan pengejaran di laut,” tegasnya.
Untuk para korban, kata Badawi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk proses penulangan ke kampung halaman.”Akan kita pulangkan ke tempat asal masing-masing,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI

