
batampos – Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Batam, berhasil ditertibkan personel Polsek Nongsa pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dan langsung bergerak menuju lokasi.
Kegiatan penertiban dipimpin di bawah penanggung jawab wilayah Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, dengan melibatkan personel Piket Samapta dan Piket Fungsi Polsek Nongsa. Begitu menerima informasi, petugas segera melaksanakan patroli sekaligus menyisir lokasi yang dilaporkan menjadi arena balap liar.
Setibanya di Bundaran Bandara Hang Nadim sekitar pukul 01.12 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Kehadiran aparat kepolisian membuat aktivitas tersebut langsung dibubarkan sehingga tidak sempat mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.
Selain membubarkan kerumunan, personel juga melakukan pengamanan lokasi, pendataan, serta dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari prosedur penanganan. Situasi di kawasan tersebut kembali kondusif dan tidak ditemukan gangguan keamanan lanjutan hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai ajang balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan ketertiban masyarakat.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polsek Nongsa akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.
Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merugikan pelaku maupun masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
Polsek Nongsa juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.(*)

